Bawa Senjata Tajam, 3 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polisi di Jambi
iga orang remaja berusia belasan tahun terpaksa diamankan oleh tim Serigala Kota, Polresta Jambi karena kedapatan membawa senjata tajam
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang remaja berusia belasan tahun terpaksa diamankan oleh tim Serigala Kota, Polresta Jambi karena kedapatan membawa senjata tajam di Kawasan Pattimura, Sabtu (11/2/2024) dini hari.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, tim melakukan pengecekan terhadap pemuda yang berkumpul untuk mengantisipasi tawuran, balap liar dan gangster, tim turut menggeledah beberapa pemuda
Setiba Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pukul 00.25 WIB dinihari, tim turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang meresahkan dan melakukan tawuran.
Di lokasi ini, Tim mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis parang dan 1 unit sepeda motor.
"Ketiga pemuda tersebut yakni M (14) warga Mendalo, N (15) warga Pattimura dan S (14) warga Aurduri Permai. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Deddy, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Kekek Wanita Pingsan Digendong Mayor Teddy Akhirnya Minta Maaf: Saya Gak Ada Pura-pura
Baca juga: 5 Potret Tangis Pecah Tamara Tyasmara saat Dante Meninggal, Hampir Pingsan Usai Anaknya Dimakamkan
Deddy menambahkan, di lokasi Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Tim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pemuda yang melakukan perang sarung pada pukul 02.30 WIB dinihari.
Pemuda yang diamankan Tim yakni berinisial AS (19) warga Legok dan F (14) warga Legok, beserta 3 buah sarung.
"Tim memberikan tindak lanjut berupa pesan Kamtibmas dan dilakukan pembinaan," sebutnya.
Saat melaksanakan patroli di Jalan Pangeran Hidayat, Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, sekira pukul 23.20 WIB malam tim menemukan pemuda sedang minuman keras.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap dua pemuda yakni berinisial K (22) warga Legok dan S (19) warga Kasang. Pada mereka tim menemukan minuman keras," ujarnya, Senin (12/2).
Tim kemudian memberikan pesan Kamtibmas dan mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas kondusif.
"Kedua pemuda tersebut dilakukan pembinaan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Alasan Sutradara Rilis Film Dirty Vote di Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Jelang Pemilu
Baca juga: Viral Pedagang Ini Rela Terima Uang Mainan Demi Sang Nenek Bisa Makan, Warganet: Sehat Terus bang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.