Berita Selebritis

Pacar Tamara Tyasmara Kena Pasal Berlapis, Perlindungan Anak Hingga Pembunuhan Berencana

Pacar Tamara Tyasmara, YA telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dante.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
YA dan Tamara Tyasmara 

TRIBUNJAMBI.COM - Pacar Tamara Tyasmara, YA telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dante.

Melihat rekaman CCTV, menenggelamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.

Ia pun dikenakan pasal berlapis, mulai dari pasal Perlindungan Anak hingga Pembunuhan Berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, YA disangkakan pasal berlapis.

Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Tangis Ayah Ojak Pecah Lihat Ayu Tung Ting Dilamar Anggota TNI: Terharu

Baca juga: 12 Kali Dante Ditenggelamkan, Tamara Tyasmara Akui Tak Pernah Curiga ke Pacar

Baca juga: Viral Rekaman CCTV di Kolam Renang, Dante Ditenggelamkan 12 Kali Oleh Pacar Tamara Tyasmara

Diketahui YA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak polisi memiliki rekaman CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

YA disebut membenamkan kepala Dante 12 kali.

"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira.

Polisi akanmengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya, kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," ucap Wira.

Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian Dante yang tewas di kolam renang.

"Penyebab kematian nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," tutur Wira.

Tamara Tyasmara nangis

Tamara sangat syok dan tak menyangka jika pacarnya tega melakukan hal itu kepada anaknya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved