Berita Jambi
Gratis Mutasi Nopol Luar ke Pelat Jambi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Hingga Maret 2024
Respon positif dari masyarakat Provinsi Jambi, dalam mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dinilai baik.
Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Respon positif dari masyarakat Provinsi Jambi, dalam mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dinilai baik.
Sebab, partisipasi wajib pajak mencapai 39.332 orang untuk periode November hingga Desember 2023 lalu.
Dari partisipasi tersebut, untuk realisasi pendapatan dengan periode yang sama mencapai Rp35 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim, Rabu (7/2/2024).
“Jumlah partipasi wajib pajak yang memanfaatkan pemutihan periode 1 November sampai 23 Desember 2023 berjumlah 39.332 orang,” bebernya.
Menurut Lukman, program pemutihan PKB masih terus dilanjutkan untuk periode Januari hingga Maret 2024 mendatang.
Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 ini meliputi mutasi kendaraan pelat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II (1 persen dari NJKB) gratis.
Dikatakan Lukman, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang serta bebas pajak progresif.
Lukman meminta masyarakat unutk memutasikan kendaraan pelat luar Jambi ke plat BH.
“Target pemerintah tahun ini Rp51 miliar, naik dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan terealisasi,”.
“Kita juga ada souvenir menarik untuk masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” jelasnya.
Baca juga: Pemutihan Pajak 2024 di Jambi - Gratis Mutasi ke Jambi, Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Lelang
Baca juga: Pemprov Jambi Targetkan Pendapatan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini Rp 51 Miliar
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.