Ayu Ting Ting Lamaran
Dilamar Anggota TNI, ini Jawaban Ayu Ting Ting Soal Rencana Pernikahan
Dilamar anggota TNI, Ayu Ting Ting menggelar acara lamaran secara rahasia
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ayu Ting Ting masih bungkam terkait rencana pernikahan dengan anggota TNI yang telah melamarnya
TRIBUNJAMBI.COM - Ayu Ting Ting telah dilamar anggota TNI beberapa waktu lalu.
Kabar lamaran tersebut juga sudah dibenarkan oleh sang ibu, Umi Kalsum.
Setelah menggelar lamaran secara privat, waktu pernikahan Ayu pun menjadi tanda tanya banyak orang.
Lantas apakah Ayu Ting Ting akan melepas status jandanya tahun ini?
Ketika ditanya soal rencana pernikahan, Ayu masih bungkam.
Ia hanya meminta doa yang terbaik untuk niat baiknya dan calon suami.
Baca juga: Teuku Ryan Galau Berat Digugat Cerai Ria Ricis, Masih Cinta Istri
Baca juga: Perjuangan Teuku Ryan Luluhkan Hati Ria Ricis Demi Batal Cerai: Bertepuk Sebelah Tangan
Baca juga: Keluarga Benarkan Ayu Ting Ting Lamaran dengan Anggota TNI: Doakan Ijab Qabulnya Dilancarkan
“Doain aja yang terbaik,” kata Ayu Ting Ting sambil tersenyum dilansir dari tayangan YouTube Infotainment.
Ayu enggan bicara terlalu banyak terkait rencana pernikahannya.
Ia tampak buru-buru menghindari awak media dan masuk ke dalam mobil.
Sementara itu, Umi Kalsum juga sempat menyinggung ijab qabul.
stri ayah Ojak itu pun meminta doa terkait niat baik Ayu Ting Ting yang akan segera melepas status janda.
Umi Kalsum berharap segala proses sampai ijab qabul dilancarkan.
“Doakan saja ya, yang terbaik sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan, amin,” tulis Umi Kalsum melalui pesan singkat, Rabu (7/2/2024) mengutip Grid.ID.
Pihak KUA Sukmajaya Depok
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kumajaya, Depok mengaku belum menerima dokumen atas nama Ayu Rosmala alias Ayu Ting Ting sebagai persyaratan menikah.
"Sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H. Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024).
H. Muhamad mengatakan jika pelantun Alamat Palsu itu ingin menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.
Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.
"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H. Muhamad.
"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.
"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," tambahnya.
Meskipun akan menikah di luar Depok, Ibu Bilqis Khumairah Razaq tetap harus mengurus dokumen pernikahan.
"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat, nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
5 Potret Umi Kalsum Umroh Bareng Calon Besan, Doakan Hubungan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting Rahasiakan Tanggal Pernikahan dengan Lettu Muhammad Fardhana |
![]() |
---|
Tangis Ayah Ojak Pecah Lihat Ayu Ting Ting Dilamar Anggota TNI: Terharu |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting Terharu Dipinang Lettu Muhammad Fardhana: Akhinya Bisa Ngerasain Lamaran |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting Akui Dijodohkan dengan Lettu Muhammad Fardhana: Semi Taaruf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.