Berita Jambi
Bincang dengan Anggota Ombudsman RI, Ungkap Masalah Sektor Pertanahan Hingga Perizinan
Ombudsman RI membeberkan ada 22 ribu ‘Map Kuning’ yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan publik di Indonesia selama setahun lalu.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman RI membeberkan ada 22 ribu ‘Map Kuning’ yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan publik di Indonesia selama setahun lalu.
Istilah Map Kuning merupakan laporan pengaduan yang dihadapi masyarakat ketika bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Dari angka 22 ribu itu, laporan terbanyak adalah masalah pertanahan, kepolisian, kepegawaian, kesehatan dan perizinan.
Perbincangan seputar pelayanan publik di Jambi terangkum dalam wawancara eksklusif dengan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama News Manager, Deddy Rachmawan di Studio Tribun Jambi.
Tribun: apakah ada agenda khusus dengan kehadiran Ombudsman RI di Jambi ?
Robert Na Endi Jaweng : saya sudah tiga hari berada di Kota Jambi. Kemarin saya bersama Gubernur Jambi dan para kepala daerah di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Kita kumpul bersama, judul kegiatannya adalah selebrasi. Ini artinya pemberian penghargaan kepada pemerintah kabupaten kota dan provinsi.
Dalam penilaian Ombudsman, pelayanan publik yang mendapatkan predikat bagus. Dalam hal ini berwarna hijau, kuning dan merah.
Warna hijau itu yang terbaik dan kemarin sudah kita berikan ke 11 Pemda kabupaten kota.
Hasilnya ada sembilan yang kemarin diberikan penghargaan karena warna hijau. Dan dua daerah diberikan penghargaan berwarna kuning yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Sedangkan Provinsi Jambi berada diposisi kategori A dengan nilai 88 poin dengan warna hijau.
Selain pemerintah daerah, Ombudsman RI juga memberikan hasil penilaian ke instansi vertikal.
Acara yang sama kita adakan di Polda Jambi. Terutama penilaian ini terhadap Polres. Di Jambi ada 10 Polres. Dari 10 itu ada 7 mendapat warna hijau dan 3 warna kuning.
Saya sudah sampaikan secara terbuka. Ini nilainya berapa, lalu daerah mana yang kuning yang mudah-mudahan tahun ini, itu mendapatkan perhatian.
Masing-masing Kapolres ikut hadir semua dan tadi Pak Kapolda dan Pak Wakapolda juga hadir. Mudah-mudahan pesan kami sampai bahwa ini memang adalah dalam rangka perbaikan, dalam rangka penguatan kualitas pelayanan publik ke depan, hendaknya hasil ini menjadi semacam kaca untuk nanti jadi cerminan.
Tribun : Seperti apa penilaian kita terhadap Pemda, BPN dan Polres, apa yang menjadi indikator penilaian itu?
Robert Na Endi Jaweng : Ombudsman mengembangkan pendekatan rantai proses dalam melihat ketika layanan publik itu dipersiapkan dan diselenggarakan bahkan kemudian hasilnya seperti apa.
Kemudian, dalam rentangnya itu kita tetapkan empat dimensi utama. Pertama dimensi input, ini soal kondisi dapur birokrasi, di situ akan dilihat kompetensi aparatur pelayanan publiknya.
Didimensi input lainnya, kita melihat ketersediaan sarana prasarana untuk bekerja melihat kondisi birokrasinya.
Setelah dimensi input, kita melihat dimensi prosesnya, ketika pelayanan publik itu terselenggarakan.
Ombudsman itu punya satu kata kunci, jadi saya sebutnya batu uji untuk melihat apakah ketika proses itu memang terselenggara dengan baik atau tidak yang namanya standar pelayanan.
Berikutnya standar output ini terkait dengan penilaian dari masyarakat sebagai penerima layanan.
Kami sendiri punya sekitar 10 bentuk maladministrasi yang ini semua adalah ekosistem yang membentuk tingkat koruptif.
Lalu ada pengaduan, bahwa pemerintah daerah, kepolisian dan kantor pertanahan tidak saja memberikan layanan tapi juga harus menyiapkan kanal pengaduan. Ini bagian hak masyarakat untuk mengawasi.
Unit kerja pengaduan ini harus benar-benar difungsikan karena sangat pentingnya dengan yang lain. Jangan kemudian ini unit pengaduan ini hanya menjadi tambahan atau sampingan yang isi di dalamnya itulah anak magang, tenaga honorer. Karena ini adalah pencipta kesan pertama layanan.
Saya sarankan agar masyarakat itu terlayani haknya, hak untuk mendapatkan pelayanan publik, tapi hak juga untuk mengawasi, ketika pelayanan publik itu diberikan.
Satu instrumen dalam pengawasan itu adalah disiapkan unit kerja pengaduan dan aplikasi atau kanal-kanal yang memudahkan pengaduan yang ada.
Tribun : Apa masalah yang muncul yang sering diterima Ombudsman di Provinsi Jambi ?
Robert Na Endi Jaweng: Ombudsman punya dua sayap pekerjaan dalam kerangka pengawasan.
Artinya kita itu mencegah dengan membangun sistem yang baik agar tidak terjadi masalah atau kerusakan.
Sayap yang lain itu sayap pemeriksaan, kalau di bidang hukum itu namanya penindakan.
Dalam kerangka yang kedua ini, Ombudsman itu menerima pengaduan atau laporan masyarakat di dalam Ombudsman disebut map kuning karena laporan itu ditandai dengan map kuning.
Total secara nasional, interaksi kita dengan masyarakat itu sekitar 22 ribu per tahun.
Dengan laporan itu, artinya masyarakat sudah mengenal Ombudsman. Namun untuk konteks masyarakat Indonesia yang sangat kompleks dari luas wilayahnya jumlah penduduknyanya dan tingkat perkembangan sektor publik kita. Bahwa angka itu masih terbilang kecil.
Dengan 22 ribu ini kita klasifikasi ada pengaduan dan sebagainya. Dan kalau klasifikasi masalah yang termasuk di Jambi itu satu pertanahan, kepolisian dan kepegawaian, kesehatan dan perizinan.
Kalau sudah seperti ini, memang karena ini pengaduan, kita coba urutkan masalahnya, kemudian penyelesaiannya itu tentu dengan instansi yang bersangkutan, kalau tadi soal pertanahan itu dengan BPN dan dengan pihak kepolisian untuk mencegah, tidak terjadi konflik sosial sisi keamanan maupun penegakan hukum dan sebagainya.
Tribun : Apa langkah selanjutnya yang dilakukan Ombudsman jika masyarakat mengurus perizinan yang tergolong lama?
Robert Na Endi Jaweng : saya sungguh berharap bahwa masyarakat Jambi jangan pernah mendiamkan. jangan pernah kemudian menganggap ya sudah ini nasib kita untuk menerima perlakuan seperti. Itu tidak boleh.
Anda harus paham tentang pelayanan publiknya dan kedua adalah sadar akan hak-haknya dan ketiga adalah berani melapor bahwa melapor itu keren dan mengadu itu hebat.
Baca juga: Cerita AgenBRILink di Pasar Kramat Jati: Berawal dari Counter Pulsa, Kini Tak Pernah Sepi Pengunjung
Baca juga: Hendak Berangkat Manggung, Biduan di Bangka Belitung Disiram Air Keras oleh Suami Siri
Baca juga: Dilamar Anggota TNI, ini Jawaban Ayu Ting Ting Soal Rencana Pernikahan
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.