KKB Papua

Alasan KKB Papua Akhirnya Pilih Bebaskan Pilot Susi Air Besok yang 1 Tahun Silam Disandera

KKB Papua mengungkapkan alasannya untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens yang disandera sejak satu tahun silam.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
KKB Papua mengungkapkan alasannya untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens yang disandera sejak satu tahun silam. 

"Jika kami membebaskan pilot itu dengan hormat, maka kami akan dihargai oleh masyarakat internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)."

"Martabat perjuangan bangsa Papua untuk merdeka akan terangkat. Namun jika pilot ini mati di tempat yang ditahan, maka kami akan disalahkan oleh masyarakat internasional," ungkap Sebby.

Sebby juga menyarankan agar seluruh pasukan TPNPB-OPM di wilayah Nduga tak terpengaruh hasutan dari berbagai pihak soal penyanderaan pilot Susi Air tersebut.

"Ada oknum-oknum yang mengatakan bahwa pilot asal Selandia Baru itu akan dijadikan alat tawar untuk Papua merdeka."

"Jika pilot ini jadi korban (mati) maka hal itu akan menjadi legitimasi Indonesia untuk menstigmakan kami sebagai teroris dan kriminal," ujarnya.

Sementara, Selandia Baru pada Senin (5/2/2024) mendesak agar Philip segera dibebaskan.

Baca juga: Komisioner Ombudsman RI: Pemilu Tidak Hanya Mencari Pemenang, Tapi Apakah Dia Jadi Pemimpin?

"Kami sangat mendesak mereka yang menahan Phillip untuk segera membebaskannya dan tanpa membahayakannya. Penahanannya yang terus berlanjut tidak melayani kepentingan siapa pun," kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kualitas Terbaik dalam Pelayanan Publik, Pj Bupati Tebo Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Spesial Selasa 6 Februari 2024

Baca juga: Manajer Raffi Ahmad Dituding Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca juga: Conton Kultum Isra Mikraj 2024

Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved