DPRD Provinsi Jambi

Elpisina Sebut Soal Angkutan Batubara di Jambi Sudah Salah Konsep Sejak Awal

Beberapa insiden jalur sungai dari tongkang batubara mulai marak terjadi, anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB Elpisina nilai persoalan batubara

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/musawira
Tongkang angkut batubara bersandar di tepi Sungai Batanghari Desa Muara Jambi. 

DPRD Provinsi Jambi menilai persoalan batubara di Jambi sudah salah sejak awal

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa insiden jalur sungai dari tongkang batubara mulai marak terjadi, anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB Elpisina nilai persoalan batubara terjadi kesalahan konsep di awal, Senin (5/2/2024)

Menurut Elpisina, Sungai Batanghari memiliki tingkat kedalaman yang cukup terbatas ini tentu tidak sembarang kapal atau tongkang dapat bisa melintas.

Untuk memahami kondisi dan situasi itu di lapangan, selain teknologi mungkin juga peran pemandu senior juga diperlukan. Selain berpengalaman juga mereka lebih menguasai medan.

“Seperti dikawasan Penyegat Jambi Seberang masih banyak ABK lama atau senior yang menguasai medan, jasa mereka sebenarnya bisa dipakai, “ ujarnya.

“Permasalahnnya sekarang itu, banyak juragan kapal atau pemilik tongkang yang tidak paham dengan jalur Sungai Batanghari tadi, main terabas, “ sambungnya.

Baca juga: Angkutan Batubara Jalur Sungai Batanghari Kerap Kecelakaan, DPRD Jambi Fraksi PKB Sarankan Ini

Baca juga: KPU Muaro Jambi Siap Distribusikan Logistik Pemilu

Dengan kondisi seperti ini, tidak menutup kemungkinan konflik serupa teekait angkutan batubara juga akan kembali terjadi di jalur sungai. Jika semuanya tidak diatur dengan bagus.

“Sebenarnya persoalan batubara ini merupakan permasalahan sejak awal, ada kesalahan sejak awal terkait IUP batubara di Jambi. Yang seharusnya dapat dievaluasi seblum izin tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, “ jelasnya.

Berbicara batubara di Jambi ini jika dibandingkan dengan Kalimantan, sebesar apa perbandingannya.

Jauh dari separuhnya namun di Kalimantan justru lebih tertib. Karena para pengusahanya taat terkait jalur khusus yang dibangun sejak awal sebelum izin keluar.

“Memamng kewenangan izin IUP itu ada di pusat, namun sebelum izin itu keluar alangkah baiknya ada koordinasi dengan Pemerintah daerah (pemilik wilayah). Jangan main klop di atas meja saja, “ tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Angkutan Batubara Jalur Sungai Batanghari Kerap Kecelakaan, DPRD Jambi Fraksi PKB Sarankan Ini

Baca juga: Ganjar: Bansos Kewajiban Negara, Tidak Boleh Diklaim Pihak Tertentu

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadan, Lengkap Arti dan Cara Mengerjakannya

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Urine Perwira Ditresnarkoba Polda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved