Berita Kota Jambi

Dinyatakan Lulus, PPPK Kota Jambi Ini Mengundurkan Diri Usai Pindah Agama

Guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di sekolah yang ada di Kota Jambi ini mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Kepala Bidang PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di sekolah yang ada di Kota Jambi ini mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Pengunduran dirinya tersebut dia lakukan saat namanya dinyatakan lulus sebagai guru PPPK Kota Jambi tahun 2023.

Andika Wahyu, Kabid PPI BKPSDMP Kota Jambi membenarkan ada guru honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK tahun 2023 malah mengundurkan diri.

Andika menerangkan pengunduran diri tersebut karena yang bersangkutan telah pindah agama.

"Jadi yang mengundurkan diri tersebut merupakan guru agama dan dia telah pindah agama," ujarnya.

Lebih lanjut Andika mengatakan pada awalnya yang bersangkutan merupakan guru agama kristen dengan pendidikan teologi.

Namun dalam perjalanannya yang bersangkutan berpindah agama menjadi Islam.

"Karena melamar agama kristen maka tidak bisa serta merta dipindahkan untuk mata pelajaran lain karena harus sesuai dengan data dapodik," ujar Andika.

"Di satu sisi dia tidak bisa menjadi guru agama kristen karena tidak mualaf," ujarnya

Merujuk pada peraturan bagi pelamar yang mengundurkan diri akan di blacklist pada pembukaan selanjutnya, Andika mengatakan akan mengusahakan agar yang bersangkutan tidak kena blacklist untuk PPPK 2024.

"Kita usahakan agar tidak di blacklist, karena kasusnya berbeda," ujarnya.

Baca juga: Klasemen Lengkap Liga 2 Putaran Kedua, PSMS Medan Juru Kunci, Sada Sumut FC Tanpa Poin

Baca juga: Ammar Zoni Tak Sanggup Nafkahi Irish Bella Rp 10 Juta Perbulan, Kini Akan Ajukan Banding

Baca juga: Gubernur Jambi Ingatkan KPU Salurkan Logistik Pemilu 2024 Agar Tepat Waktu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved