Bawaslu Muaro Jambi Sebut Masa Tenang Rawan Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menilai jika isu politik uang masih sering terdengar ditelinga. Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pem

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Elfi Prasetya. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menilai jika isu politik uang masih sering terdengar ditelinga.

Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya memilihnya saat pemilihan umum.

Politik uang dari sisi fikih masuk perbuatan haram dan dari aspek hukum positif dilarang dan masuk tindak pidana, namun persoalannya politik uang itu disukai dan dianggap hal yang lumrah oleh masyarakat atau kontituen dan calon dalam praktek pelaksanaan pemilu.

Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda jutaan rupiah.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Elfi Prasetya saat membuka sosialisasi pengawasan pemilu Partisipatif bersama berbagai unsur menyebut jika ada beberapa waktu strategis yang dijalankan oleh oknum tertentu untuk menjalankan politik uang.

"Yang paling rawan itu ketika masa tenang," kata Elfi Prasetya. Sabtu (3/2).

Untuk pemilu legislatif dan presiden tahun 2024 ini, masa tenang ada tiga hari yaitu tanggal 11,12 dan 13 Februari.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemilu tahun ini.

Kata dia, masyarakat mempunyai hak dan kewenangan untuk melaporkan siapa-siapa yang berbuat curang dalam pemilu.

"Sama-sama kita ketahui jika personil dari Bawaslu kurang. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat untuk memantau pemilu," katanya.

Elfi menjelaskan, saat ini Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi telah membentuk tim, mulai dari kecamatan hingga ke Desa-desa. Namun demikian, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan ini.

"Jika ada temuan, laporkan kepada kita," sambungnya.

Baca juga: Hadiri Undangan Media Tempo, Bupati Fadhil Paparkan 36 Program Batanghari Tangguh

Baca juga: Prediksi Skor Udinese vs Monza, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 21.00 WIB

Baca juga: Tak Dihadiri Capres dan Cawapres, Ini Agenda Hajatan Rakyat Bersama Ganjar-Mahfud di GOR Kota Baru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved