Ria Ricis Gugat Cerai

Terungkap Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Diduga karena Komunikasi Tak Sepaham

Setelah rumah tangganya diisukan retak, Teuku Ryan kini sudah resmi digugat cerai oleh Ria Ricis.

|
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ria Ricis dan Teuku Ryan 

TRIBUNJAMBI.COM- Setelah rumah tangganya diisukan retak, Teuku Ryan kini sudah resmi digugat cerai oleh Ria Ricis.

Ria Ricis menggugat cerai suaminya pada hari Selasa (30/1/2024) di sore hari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Atas nama Ria Yunita melawan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah, humas Pengadialn Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Taslimah mengaku bahwa Ria Ricis menuntut kumulasi berupa cerai gugat, hadonah, dan nafkah anak.

“Cerai gugat yang digabung dengan hadonah anak, dan nafkah anak,” katanya.

Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Tak hanya itu, Taslimah juga mengungkap alasan Ria Ricis menggugat cerai ayah Moana itu.

“Alasa cerainya memang ada, tapi masih secara global, belum secara spesifik diajukan disini,” kata Taslimah.

Dijelaskan Taslimah bahwa dalam perkawinan terjadi peristiwa yang tidak spesifik dicantumkan Ria Ricis dalam gugatan.

“Biasa ya berdasarkan dalil penggugat, bahwa alasannya itu telah menikah, telah memiliki anak, dan membutuhkan pengasuhan, pengayoman dan lain sebagainya,” katanya.

Baca juga: Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak dengan Suaminya

Baca juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan setelah Rumah Tangganya Diisukan Retak

Baca juga: Ria Ricis Dituding Pelit ke Mertua, Ibu Moana Nangis Ada Netizen yang Membela: Kalian Juara

Hanya saja Ria Ricis menjntut hak asuh anak jatuh ke tangannya.

“Agar penggugat yang menjadi pengasuh anak tersebut,” kata Taslimah.

Tak hanya itu, Ria Ricis juga menggugat hak nafkah anak dalam gugatannya.

“Karena dalam pengasuhan itu kan perlu biaya hidup, gugatan hak asuh anak dan hak nafkah anak tersebut,” jelas Taslimah.

“Kalau cerai itu kan anaknya itu akan diurus oleh siapa, nah penggugat ini mengajukan agar pengasuhan diajukan ke ibunya, bukan ke bapaknya,” kata Taslimah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved