Berita Jambi

Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap Spesialis Pencuri Alfamart yang Ngaku Polisi, Curi Minyak Goreng

Pegawai Alfamart melaporkan pelaku pencurian yang merupakan Arifin Rahman. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pelaku pencurian di Alfamart Kota Jambi dibekuk Polsek Pasar 

Spesialis pencurian Alfamnart di Jambi ngaku polisi, gasak 2 botol minyak goreng

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria bernama Arif Rahman (37) warga Kecamatan Jambi Selatan pencuri barang di gerai Alfamart di Kota Jambi dibekuk Polsek Pasar Jambi.

Kapolsek Pasar Jambi Kompol Cahyono menerangkan, pegawai Alfamart melaporkan pelaku pencurian yang merupakan Arifin Rahman. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Saat pelaku berada kos Mujid tepatmya di Lebak Bandung tim Opsnal Reskrim Polsek Pasar mendapatkan informasi bahwa pelaku berada disana dilihat oleh masyarakat dan menginformasikan ke tim Opsnal Reskrim," kata Kompol Cahyono, Rabu (31/1/2024).

Selanjutnya tim Reskrim langsung menuju ke lokasi dan langsung menangkap perlaku yang yang masih didalam kos tersebut.

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pasar guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Ngaku Polisi, Pencuri di Gerai Alfamart di Jambi Pukul Pegawai Wanita

Baca juga: Hasil Survei, Bachyuni Deliansyah Masuk 3 Besar Cabup Muaro Jambi

Baca juga: Angkutan Batu Baru di Jambi Lewat Sungai Lancar, Gubernur Al Haris Pastikan Pasokan ke PLTU Aman

Dari hasil pengembangan yang mana pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang di Alfamart.

Enam gerai alfamart itu, Alfamart Thehok barang diambil minyak goreng 2 botol, Alfamat Handil barang yang diambil minyak goreng 2 botol, Alfamat Mayang barang yang diambil minyak 2 botol, Alfamart Simpang Rimbo barang yang diambil minyak goreng 2 botol.

Selain itu, Alfamart Telanai minyak goreng 2 botol, Alfamart Koni barang diambil minyak sebanyak 3 botol dan penggelapan motor Yamaha Aerox warna hitam di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal tindak pidana dalam Pasal 368 KUHP yang lazim disebut pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Sebelumnya, pelapor yang merupakan pegawai Alfamart didepan SPBU Koni jalan Halim Perdana Kusuma Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar Kota jambi sedang melayani pembeli, lalu datang seorang laki-laki masuk kedalam toko menuju kedalam kamar mandi yang berada dibelakang.

"Kemudian pelapor langsung mengunci pintu selasara atau pintu gudang, lalu pelapor meminta pertolongan kepada tetangga disamping ruko alfamart dan yang mana laki-laki tersebut sebelumnya pernah melakukan pencurian ditempat pelapor bekerja," kata Cahyono, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Angkutan Batu Baru di Jambi Lewat Sungai Lancar, Gubernur Al Haris Pastikan Pasokan ke PLTU Aman

Cahyono menceritakan, pelaku tersebut berteriak minta buka pintu, namun tidak dibuka. Laki-laki tersebut langsung membuka pintu itu dengan cara paksa. Setelah itu, pelaku mengaku seorang anggota polisi dan kemudian laki-laki tersebut mau keluar dari dalam Alfamart.

Pegawai Alfamart menghalanginnya langsung, tapi pelaku meninju bagian dada sebelah kanan pegawai Alfamart tersebut sebanyak dua kali. Tak sampai disitu saja, dia juga mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang sebelah kiri sambil berkata "ini pisau mau mati kau."

"Pegawai alfamart lalu mundur dan laki-laki tersebut langsung keluar pelaporpun membuka pintu untuk memastikan laki-laki tersebut sudah pergi atau belum," sebutnya.

Ketika membuka pintu laki-laki tersebut menodongkankan pisau kearah muka pegawai sambil berkata "pulang dari sini ketemu aku mati kau."

Atas kejadian itu, pelapor yang merupakan pegawai Alfamart mengalami ketakutan dan sakit di bagian Dada sebelah kanan. Selanjutnya Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pasar Jambi guna pengusutan lebih lanjut. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Inara Rusli Senang Virgoun Tak Hadiri Mediasi Kasus Gugatan Hak Royalti Lagu: Lebih Lega

Baca juga: Hasil Survei, Bachyuni Deliansyah Masuk 3 Besar Cabup Muaro Jambi

Baca juga: Angkutan Batu Baru di Jambi Lewat Sungai Lancar, Gubernur Al Haris Pastikan Pasokan ke PLTU Aman

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved