Soal Surat Plt Dirjen Minerba, Gubernur Jambi: Pasokan ke PLN Tetap Gunakan Jalur Sungai
Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait surat Plt Dirjen Minerba untuk membuka kembali angkutan batu bara lewat jalan umum.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait surat Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono agar Pemprov Jambi mempertimbangkan membuka kembali angkutan batu bara lewat jalan umum atau jalan nasional.
Pasalnya, kebutuhan bahan baku PLN untuk wilayah provinsi di Pulau Sumatra ini menjadi terganggu.
Menurut Al Haris hingga sekarang ini jalur air masih berjalan artinya pasokan batu bara ke PLN masih aman.
“Saya susah baca surat itu ya, surat itukan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan angkutan batu bara tetap lewat jalan nasional atau jalan umum. Di situ sudah tegaskan, baik melalui jalur darat atau jalur air, gitu kan. Nah sudah tidak ada masalah,”
“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur Sungai,” kata Al Haris pada Selasa (30/1/2024).
Meski begitu Pemerintah Provinsi Jambi masih tetap mencari solusi yang terbaik.
“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita memaksimalkan jalur air itu dulu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi diminta untuk mempertimbangkan kembali akses jalan nasional bagi jalur transportasi angkutan batu bara.
Permintaan itu dilayangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Kementerian ESDM No. T-169/MB.05/DJB.B/2024 dalam rangka menanggapi Instruksi Gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024.
Kementrian ESDM mengusulkan kepada Pemprov Jambi untuk pembukaan akses angkutan khusus tambang batu bara untuk memasok batu bara PLN dengan melewati jalan nasional Jambi.
“Untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara, baik melalui jalur sungai maupun jalur darat, bagi para pemilik tambang yang jauh dan/atau tidak berada pada lintasan sungai, berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat," tulis surat yang diterbitkan Kementerian ESDM pada 25 Januari 2024 dikutip Selasa (30/01/2024).
Baca juga: Usman Ermulan Menilai Surat Plt Dirjen Minerba ke Gubernur Jambi Salah Alamat
Baca juga: Kementerian ESDM Minta Jalan Nasional Dibuka untuk Angkutan Batubara, Begini Respon Pemprov Jambi
Baca juga: Kemas Alfarabi Katakan Batu bara Memberi Devisa 60 Persen ke Indonesia
Temui Massa Aksi, Sultan HB X Datangi Mapolda DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Duka yang Tersisa dari Pembakaran Gedung DPRD Makassar, 4 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Ketika Si Hitam Kembali ke Rumah, Kisah Haru Pelepasliaran Beruang Madu di Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Properti DPRD Provinsi Jambi Diamankan, Kerusakan Terlihat Pasca Demo Ricuh |
![]() |
---|
Bupati Batang Hari Jambi Terima Penghargaan Pemimpin Daerah 2025 untuk UMKM dan Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.