Politik

1.841 Orang SAD Akan Ikut Pemilu dan Terdaftar Dalam DPT Empat Kabupaten

KPU Provinsi Jambi mencatat sebanyak 1.841 orang SAD terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di 4 Kabupaten.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi/Muzakkir
Puluhan Warga SAD di Merangin, Saat Didatangi Petugas Bawaslu terkait pemilu 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat ada sebanyak 1.841 orang Suku Anak Dalam (SAD) yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah SAD yang tercatat DPT tersebut tersebar di 4 Kabupaten, Merangin, Sarolangun, Batanghari dan Tebo.

"Kami mencatat ada sebanyak 1.841 Suku Anak Dalam (SAD) yang tercatat sebagai DPT, itu tersebar di 4 kabupaten," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Senin (29/1).

Terbanyak berada di Kabupaten Sarolangun sebanyak 738 orang, kemudian Merangin 489 orang, Batanghari 317 orang dan Tebo 297 orang yang tersebar di 18 Kecamatan, 40 Desa/kelurahan dan 65 TPS.

Dari jumlah SAD tersebut, Fahrul Rozi menyebut bahwa masih ada sejumlah SAD yang belum terdata dan belum bisa menggunakan hak pilihnya.

"Bisa jadi ada (yang belum terdata), karena memang ada warga Suku Anak Dalam (SAD) yang belum memiliki KTP," ucapnya.

Untuk dapat menggunakan hak pilihnya Fahrul Rozi mengatakan bahwa KPU sudah melakukan sosialisasi kepada warga SAD.

"Kita sudah melakukan sosialisasi, dari KPU masing-masing kabupaten dan dari PPK terkait dengan Pemilu ini," katanya.

Selain itu, KPU juga menyediakan pendampingan jika ada warga SAD yang membutuhkan pendampingan pada saat hari H pemilihan.

"Di TPS itu kan ada form pendampingannya, sama dengan yang disabilitas jika butuh pendampingan kami menyediakan," tutupnya.

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved