Awal Tahun, Pengurusan Paspor di Imigrasi Kuala Tungkal Meningkat

Pembuatan Paspor di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami peningkatan sejak awal tahun 2024. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Warga Sedang Mengurus Paspor di kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pembuatan Paspor di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami peningkatan sejak awal tahun 2024. 

Dari data yang diperoleh rata-rata masyarakat mengurus paspor untuk berangkat umroh ke tanah suci mekkah.

Kepala Imigrasi TPI Kuala Tungkal Sugeng Haryadi mengatakan, pembuatan paspor awal tahun ini cukup tinggi, setiap hari petugas Imigrasi melayani 20-50 orang yang membuat paspor.

"Pembuatan Paspor didominasi orang yang mau berangkat umroh, haji dan umum " ujarnya Jumat (26/1/2024).

Ia menyebut awal tahun ini saja Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal sudah mengeluarkan 526 paspor.

Diakuinya, pembuatan paspor dapat dilakukan dengan cara e-paspor dengan jangka waktu 3 hari kerja paspor sudah dapat digunakan. Jika ada kendala jaringan maka petugas akan menghubungi yang bersangkutan.

Ia pun memastikan, jika berkas pengurusan paspor lengkap maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sugeng menambahkan bahwa dalam pembuatan paspor tidak terdapat calo dalam pengurusan paspor.

"Bagi masyarakat bisa langsung datang ke kantor Imigrasi Kuala Tungkal karena jika berkas lengkap dipastikan 7 hari kerja paspor terbit dan dapat diambil," imbuhnya.

Baca juga: Imigrasi Jambi Gelar Layanan Paspor Simpatik

Baca juga: Imigrasi Kuala Tungkal Buka Layanan Pembuatan Paspor di Akhir Pekan

Baca juga: Pembuatan Paspor Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu di Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved