Pilpres 2024
4 Desakan Koalisi Masyarakat Sipil Atas Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Koalisi Masyarakat Sipil membuat empat poin desakan untuk Presiden Jokowi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Seperti yang disampaikan salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.
Baca juga: Bryan Sebut Keberpihakan Jokowi di Pilpres 2024 Semakin Tunjukan Keinginan Bangun Dinasti Politik
Dia mengatakan pihaknya memandang pernyataan Presiden Jokowi yang merupakan hal yang berbahaya.
Sebab, dapat mendorong semakin meluasnya praktik-praktik kecurangan dalam Pemilu.
"Penting dicatat, dalam kontestasi Pemilu 2024 jelas sekali terlihat keberpihakan Presiden dan alat-alat negara terhadap salah satu calon sejak awal, mulai dari bagi-bagi posisi menteri, keterlibatan para menteri dalam mendukung capres-cawapres yang merupakan menteri aktif dan putra presiden-yang maju ke kursi pemilu lewat Putusan Pamannya yang merupakan adik ipar presiden," ungkap Julius kepada Tribunnews.com, Kamis (25/1/2024).
Selain itu, ia mengatakan keterlibatan lembaga-lembaga negara untuk mempromosikan calon ini semakin terang benderang yaitu pengerahan aparat pertahanan dan keamanan dalam kegiatan pemilu.
Seperti memasang baliho pasangan calon dukungan presiden, mencabut baliho pasangan capres-cawapres lainnya, dan puncaknya di media sosial Kementerian Pertahanan pada 21 Januari 2024 mencuit di X dengan tagar #PrabowoGibran, meski kemudian diklarifikasi sebagai salah pencet autocorrect dalam pemilihan tagar.
"Jokowi seharusnya menghentikan permainan politik yang memanfaatkan alat negara dan memastikan netralitasnya dalam kontestasi Pemilu 2024," ungkapnya.
PPernyataanPresiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut seorang kepala negara boleh memihak salah satu pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Panggung di Desa Teluk Rendah Ilir Tebo Hangus Terbakar
Tak hanya itu, Jokowi juga berpandangan seorang presiden memiliki hak untuk ikut berkampanye.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024) di depan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh."
"Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media, Rabu.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut lantas menjadi sorotan karana saat ini putranya, Gibran Rakabuming Raka, ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Aksi Pria di Tanjung Priok Bakar Sajadah di Dalam Masjid, Warganet: Bukan Manusia!
Baca juga: Download MP3 Pakai Spotify Lagu Nella Kharisma hingga Didi Kempot Nonstop
Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak 2023, Paling Lambat Lapor Pajak Tahunan pada Bulan Maret 2024
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.