Berita Jambi

Unit Identifikasi dan Subdit Jatanras Usut Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi

Setelah pelaporan pengerusakan kantor Gubernur Jambi dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi ke Polda Jambi, pihak kepolisian kini tengah melakukan penye

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Kombes Pol Mulia Prianto. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah pelaporan pengerusakan kantor Gubernur Jambi dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi ke Polda Jambi, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan.

Pemprov Jambi melaporkan KS Batubara karena dituding melakukan pengerusakan kaca, tangga, fasilitas kantor gubernur hingga mobil dinas dan mobil pribadi milik staff, pada Senin (22/1/2024).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengungkapkan, saat ini penyelidikan dilakukan oleh unit Identifikasi dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jambi.

"Update hari ini, Polisi menurunkan tim identifikasi dan jatanras untuk olah tenpat kejadian perkara di kantor gubernur Jambi," kata Alamsyah, Rabu (24/1/2023).

Pihaknya belum dapat memastikan informasi lebih lanjut, hal itu dikarenakan tim tengah bertugas dilokasi dan akan memberikan informasi lebih lanjut kedepannya.

"Perkembangan lanjut akan dikabari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini pada Senin 22 Januari 2024 malam, mendatangi Polda Jambi.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, menyampaikan pihaknya datang ke Polda jambi guna melaporkan terkait perusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi, akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.

Sebelumnya, demo supir angkutan batubara menurut akses batubara kembali di buka oleh Gubernur Jambi berujung ricuh, perusakan kantor gubernur, Kota Jambi, Senin (22/1/2024).

Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan. Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur.

Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berapa Poin Timnas Indonesia jika Menang, Imbang, dan Kalah Lawan Jepang di Piala Asia 2023?

Baca juga: Belasan SMK di Provinsi Jambi Terendam Banjir

Baca juga: Kejar Target, Dukcapil Tanjab Barat Turun ke Desa Lakukan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved