Pilpres 2024
Jokowi Menuai Kritik Soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye menuai kritik
Editor:
Suci Rahayu PK
Kompas.com
Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
Ketentuan itu berbuyi “Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye”.
"Ketentun ini jelas ingin memastikan, pejabat negara, apalagi selevel presiden dan Menteri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada peserta pemilu tertentu," jelasnya.
Baca juga: Derita Ammar Zoni di Penjara, Kehilangan Ayah hingga Diceraikan Irish Bella: Kasihan Banget
Baca juga: Tiga Koruptor Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dititip ke Lapas Jambi
Baca juga: Bungo Gagalkan Muaro Jambi Melaju ke Babak Final Gubernur Cup
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.