Gempa Hari Ini

Mengenal Istilah MMI dalam Gempa Bumi, Ada 12 Kategori Getaran

Berikut penjelasan dari istilah Modified Mercalli Intensity atau Skala MMI dalam gempa bumi yang ciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Eko Wardoyo/BMKG/Kolase Tribun Jambi
Berikut penjelasan dari istilah Modified Mercalli Intensity atau Skala MMI dalam gempa bumi yang ciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia. 

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

III MMI

2024123 Skala MMI 3 dalam gempa
III MMI

Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Baca juga: Update Gempa di Papua Barat 5.4 Magnitudo, Berpusat di Laut, MMI IV Kaimana

IV MMI

2024123 Skala MMI 4 dalam gempa
IV MMI

Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

V MMI

Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI

Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI

Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

VIII MMI

2024123 Skala MMI 8 dalam gempa
VIII MMI

Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

IX MMI

Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved