Pemilu 2024
Jadwal Kampanye Akbar Pemilu dan Pilpres 2024 di Jambi
Jadwal kampanye akbar partai politik peserta Pemilu dan pasangan capres cawapres di Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jadwal kampanye akbar partai politik peserta Pemilu dan pasangan capres cawapres di Jambi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum mulai Minggu (21/1/2024).
"Kampanye dengan metode rapat umum akan dimulai pada 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno.
Jadwal kampanye rapat umum di Provinsi Jambi dilaksanakan oleh partai politik peserta Pemilu dengan mengikuti jadwal pasangan calon presiden.
Untuk Jambi masuk dalam Zona B, sehingga Kampanye rapat umum ditetapkan sampai dengan tanggal 7 Febuari 2024.
"Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum dilakukan setiap hari secara bergantian, mulai dari partai politik pengusung paslon nomor urut 02 tanggal 21 Januari, pengusung Paslon nomor urut 03 pada 22 Januari dan pengusung Paslon nomor urut 01 pada 23 Januari 2024 dan seterusnya bergantian sampai dengan tanggal 7 Februari," jelasnya.
Baca juga: Selain Arus Kapal Arus Barang Juga Tercatat Meningkat di Pelindo Jambi
Baca juga: Modus Angkut Barang, Driver Angkutan Online jadi Korban Begal di Muaro Jambi
Baca juga: Klasemen Sementara Gubernur Cup Jambi 2024, 2 Tim Pastikan Tiket Semi Final
Jadi untuk partai pengusung paslon nomor urut 02, Gerindra, Golkar, Gelora, Garuda, PAN, PBB, Demokrat dan PSI melakukan kampanye rapat umum pada tanggal 21, 24, 27, 30 Januari, 2, dan 5 Februari 2024.
Kemudian untuk partai pengusung paslon nomor urut 03, PDI Perjuangan, Perindo, Hanura dan PPP akan melakukan kampanye rapat umum pada 22, 25, 28, 31 Januari, 3 dan 6 Februari 2024.
Selanjutnya partai pengusung paslon nomor urut 01, PKB, NasDem, PKS, dan Ummat akan melakukan kampanye rapat umum pada 23, 26, 29 Januari, 1,4 dan 7 Febaruri 2024.
Jadwal kampanye rapat umum ini berlaku di setiap Kabupaten Kota di Provinsi Jambi.
Diantara partai politik tersebut, ada dua partai yang yang bisa melakukan kampanye rapat umum setiap hari mulai 21 Januari hingga 10 Ferbruari, yakni PKN dan juga Partai Buruh.
"Mereka bisa berkampanye tiap hari, karena dua partai ini belum berafiliasi dengan paslon capres dan cawapres," ungkapnya.
Lebih lanjut Yatno juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk berkampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu agar berkampanye sesuai waktu dan jadwal yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama, jangan berkampanye diluar jadwal, untuk titik kampanye mereka harus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/kota," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PSMS Medan vs Semen Padang FC: H2H, Prediksi Skor, Line Up & Link Live Liga 2 Hari Ini - 15.00 WIB
Baca juga: Selain Arus Kapal Arus Barang Juga Tercatat Meningkat di Pelindo Jambi
Baca juga: Pemprov Jambi Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
PSMS Medan vs Semen Padang FC: H2H, Prediksi Skor, Line Up & Link Live Liga 2 Hari Ini - 15.00 WIB |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 123, Penggunaan Kalimat Tunggal |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Modus Angkut Barang, Driver Angkutan Online jadi Korban Begal di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.