Masjid, Sekolah dan Jalan di Sungai Bahar Dibantu PTPN IV Regional 4
Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTPN IV Regional 4 membantu fasilitas
TRIBUNJAMBI.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi, memiliki perhatian khusus terhadap masyarakat kawasan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTPN IV Regional 4 membantu fasilitas pendidikan, masjid serta perbaikan jalan desa.
“Kami merasa terpanggil terhadap fasilitas umum di kawasan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. Sungai Bahar adalah daerah kami pertama di provinsi Jambi, kami punya ikatan emosional yang tinggi dengan warga sekitar,” kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN IV Regional 4, Muhammad Ridwan, Jumat (19/1/2024).
Karena itulah, kata Muhammad Ridwan, pihaknya memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelaikan fasilitas umum di Sungai Bahar.
Memberikan bantuan perbaikan dan kelengkapan fasilitas umum di Sungai Bahar, bagi PTPN IV Regional 4 seperti memperbaiki dan melengkapi rumah sendiri menjadi kewajiban dan keharusan.
“Lebih dari Rp. 100.000.000 dana CSR kami dalam 2023 untuk bantuan fasilitas umum di sungai Bahar. Yang terbesar perbaikan jalan umum di desa Tanjung Lebar mencapai Rp 65.880.000. Ada dua Sekolah Dasar (SD) dan dua masjid yang kami bantu. Untuk tahun 2024 ini, sudah ada beberapa lagi yang kami bantu. Saat ini lagi proses pencairan,”ujar Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, fasilitas pendidikan yang di bantu adalah Sekolah Dasar (SD) Negeri 213/IX desa Markanding, serta SD Negeri 173/IX kecamatan Bahar Tengah. Sementara masjid yang di bantu adalah Masjid Baitul Muslim desa Mekar Sari serta masjid Baiturrahman..
"SD negeri 213/IX kami bantu 70 set meja kursi untuk proses belajar mengajar, SD negeri 173/IX desa Mekar Sari kami bantu pembuatan pagar sekolah. Masjid Baitul Muslim dan masjid Baiturrahman kami bantu pembelian material untuk penyelesaian pembangunan,” pungkas Muhammad Ridwan.
| Jubir JK Buka Suara: Pernyataan 'Bawa Jokowi ke Jakarta' Adalah Fakta Historis |
|
|---|
| Natalius Pigai: Kritik Kebijakan Dijamin HAM, Serangan Personal Bisa Dipidana |
|
|---|
| Bantah Rayuan Israel, Trump: Ambisi Nuklir Iran Alasan Saya Menyerang |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ungkap Fakta Pemerkosaan Jambi: Sidang Etik Kok Perkara Miras? |
|
|---|
| Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Muhammad-Ridwan-PTPN.jpg)