Berita Jambi

7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi Belum Mencapai UHC, Dinkes Targetkan Tahun Ini

Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi hanya empat kabupaten yang sudah melakukan Universal Health Coverrage

Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
A Musawira/Tribunjambi.com
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dewi Lestari 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi hanya empat kabupaten yang sudah melakukan Universal Health Coverrage (UHC).

Empat kabupaten itu diantaranya Batanghari, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Sarolangun.

Dinkes saat ini tengah mengupayakan tujuh dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang belum, akan mengikuti UHC di 2024. 

UHC yang dimaksud adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, tanpa kesulitan finansial.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dewi Lestari mengatakan pencapaian UHC untuk empat kabupaten/kota ini sudah mencapai di atas 95 persen.

Baca juga: Gegara Wajahnya Mirip Pevita Pearce, Kehidupan Klaudia Krish Berubah Drastis: Kebanjiran Endorse

Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh, Lengkap dengan Jadwal dan Keutamaanya

Meski demikian, Provinsi Jambi berada diurutan paling terakhir dari 38 provinsi untuk UHC 2023 yang lalu.

"Mudah-mudahan di tahun ini nanti 11 kabupaten/kota semuanya sudah UHC, karena terus terang untuk saat ini kondisi Provinsi Jambi untuk UHC kita berada di urutan 38 dari 38 provinsi," ujarnya, baru-baru ini.

Sementara itu, dia mengatakan dari 88 ribu data yang didapatkan, sebanyak 77.600 yang tervalidasi dan 66.086 jiwa yang sudah disalurkan bantuan untuk 2023.

Dewi mengakui memang pencapaian ini tidak 100 persen, tetapi sudah mencapai 85 persen.

"Iya, jadi dari 2023 itu ada data 77,600 yang harus kita cover, tetapi kemudian yang masuk yang tervalidasi dari Dinas Sosial sekitar 66,086 jiwa (yang bisa kami bayar), kita baru mencapainya di 85 persen,” bebernya.

Faktor yang menyebabkan data itu tidak valid setelah dilakukan validasi data yakni banyak ditemukan NIK yang tidak online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Diantara penyebabnya, banyak data ganda, data yang tidak terupdate atau valid, hal ini berdasarkan tidak adanya laporan warga yang sudah meninggal dunia (yang bersangkutan/Keluarga), atau sudah pindah.

"Iya, sebanyak 66,086 jiwa yang bisa kami bayarkan, selebihnya masuk untuk tahun depan, tetap dianggarkan berdasarkan jumlah di 2023, kalau yang masuk 88 ribu, tetapi total yang akan kita bayarkan di Provinsi Jambi sekitar 77.600 jiwa," ucapnya.

"Terkadang masyarakat juga tidak melapor yang meninggal dunia atau pada sudah berpindah," katanya.

Lebih jauh, Dewi mengatakan setelah pihaknya melakukan uji PTIK dari Dinas Kesehatan, beberapa kabupaten/kota banyak ditemukan masyarakat yang belum merasakan manfaatnya.

“Yang dimaksud di sini adalah, rekening Penampungan Dana Hibah Langsung (PDHL) atau yang disebut rekening lainnya dalam bentuk giro pemerintah yang dibuka oleh kementerian negara/lembaga/satuan kerja dalam rangka pengelolaan Hibah Langsung dalam bentuk uang, setelah punya Kartu Indonesia Sehat (KIS),”

"Jadi jika tidak digunakan berturut-turut dalam 6 bulan, otomatis akan terblokir oleh sistem supaya masyarakat mengetahui ini sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari kartu KIS ini," bebernya.

Maksud lain dari kartu (JKN) adalah, merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

"Manfaat Kartu JKN, sama dengan kartu ansuransi mengcover pembiayaan pada rawat jalan maupun rawat inap, gratis," paparnya.

Untuk tahun ini, kata Dewi, Dinas Kesehatan akan terus mengupayakan percepatan dengan mengaktifkan kembali UHC bagi beberapa daerah.

"Jadi kita punya SK tim untuk percepatan ini, mudah-mudahan SK ini bisa saling bergerak dengan cepat juga, dan kami juga butuh kerjasama dengan Kabupaten/Kota, juga terutama masalah data ini memang kita harus aktif untuk update di Dinas Sosial," paparnya.

Terkait anggaran yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jambi, dia mengatakan 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan Rp 56 miliar untuk penerima bantuan iuran (PBI).

"Untuk tahun 2024, nampaknya tidak ada pengurangan ya, justru kalau bisa di tambah," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Tebo Akan Distribusikan Logisitik Pemilu Empat Hari Sebelum Pencoblosan

Baca juga: Kesiapan Hadapi Pemungutan Suara, KPU Tanjab Timur Akan Gelar Bimtek Bagi Anggota KPPS

Baca juga: Anak Ko Apex Panggil Dinar Candy Sebutan Mami, Bukti Sudah Nikah Siri?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved