Pemilu 2024
Jadwal Kampanye Akbar Pemilu 2024, Ini Pembagian Zonanya
Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024 segera memasuki kampanye akbar. KPU menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung
TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal kampanye akbar Pemilu 2024.
Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024 segera memasuki kampanye akbar.
Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 21 Januari 2024.
Kampanye akbar Pemilu dan Pilpres 2024 berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang
Pihak KPU sudah menetapkan 3 zonasi yang menjadi tempat kampanye masing masing capres cawapres.
Komisioner KPU August Mellaz menyebut masing-masing pasangan capres-cawapres akan mengisi kampanye di zona yang sudah ditetapkan secara bergantian.
Sementara kampanye rapat umum partai politik akan disesuaikan tempatnya dengan pasangan capres-cawapres yang diusung.
Baca juga: Sebut Ikuti Jejak Jokowi, Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDI Perjuangan
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Ingatkan APH untuk Optimalkan Pengawasan Angkutan Batubara Lewat Sungai
"Kita ngikuti polanya kan ada 38 provinsi. 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya WIB, WIT, WITA. Jadi nanti akan ada, kalau dalam konteks pembagian zona, tentu saja setiap paslon itu pasti akan berkampanye juga di zona yang masing-masing," kata Mellaz di Jakarta, seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Minggu (14/1/2024).
KPU sudah memperhitungkan zonasi wilayah kampanye akbar sehingga setiap partai politik dan pasangan capres-cawapres akan mendapatkan kesempatan yang sama.
"Misalnya, sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapat sama," ujar Mellaz.
Mellaz mengatakan, aturan tentang kampanye akbar atau rapat umum tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Hal itu telah dibahas antara KPU, tim masing-masing pasangan capres-cawapres, serta pihak kepolisian dalam rapat koordinasi di Jakarta hari ini.
Sementara itu, mengenai empat parpol yang tidak masuk koalisi, Mellaz menyatakan pembagian zonasi kampanye telah dibahas bersama perwakilan parpol-papol tersebut.
Keempat partai itu adalah Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Baca juga: Bocah 7 Tahun Ditemukan Mengapung tak Bernyawa di Sungai Batanghari Nipah Panjang
Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Selasa 16 Januari 2023: Rumpi No Secret dan Film Cell
Dari keempat partai itu, kata Mellaz, ada yang memilih mengikuti zonasi kampanye akbar pasangan capres-cawapres tertentu.
Sebut Ikuti Jejak Jokowi, Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jambi Ingatkan APH untuk Optimalkan Pengawasan Angkutan Batubara Lewat Sungai |
![]() |
---|
Meriahkan 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale, Ini 4 Tipe BerBelanja Online dengan Gaya Baru |
![]() |
---|
Bocah 7 Tahun Ditemukan Mengapung tak Bernyawa di Sungai Batanghari Nipah Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.