Pilpres 2024

Jika Pilpres 2 Putaran, TKN Prabowo-Gibran Ingin yang Kalah Putaran 1 Gabung ke Koalisinya

Jika Pilpres berlangsung dua putaran, Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menginginkan pihak yang kalah gabung ke pihaknya.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Jambi
Capres dan Cawapres di Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin 

TRIBUNJAMBI.COM - Jika Pilpres berlangsung dua putaran, Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menginginkan pihak yang kalah gabung ke pihaknya.

Ini disampaikan Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi dalam dialog di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (15/1/2/2024).

“Seandainya nanti ada putaran kedua, kami menginginkan pasangan yang kalah bergabung dengan Prabowo-Gibran,” ucap Viva.

Nantinya, kata Viva, keputusan koalisi dengan pihak yang kalah akan ditentukan oleh petinggi partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran.

“Jadi kita fokus dalam rangka untuk menghargai aspirasi, proses demokrasi, karena kita akan menuju pada pemilu 14 Februari 2024,” kata Viva.

“Proses komunikasi dengan partai politik yang lain, ya, tapi dalam rangka untuk menghargai proses demokrasi kita terus berjuang dalam rangka untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat.”

Baca juga: Akibat Timpukan Kayu Besi Penyangga Jembatan Beatrix Bengkok, Akses Kendaraan Mobil Masih Ditutup 

Baca juga: Menangkan Prabowo Gibran Sekali Putaran, TKD Prabowo Gibran Jambi Roadshow ke 11 Kabupaten/kota

Jadwal hingga Syarat Pilpres 2 Putaran

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemungkinan besar berlangsung 2 putaran.

Opsi itu mengacu pada publikasi hasil sejumlah lembaga survei mengenai elektabilitas pasangan capres-cawapres yang belum menyentuh angka di atas 50 persen.

Jika merunut dari hasil survei itu elektabilitas pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo-Gibran, rata-rata di atas angka 40 persen.

Sementara dua paslon lainnya, capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud kejar-kejaran untuk bisa lolos ke putaran 2 Pilpres.

Pemenang pertama dan kedua nantinya akan maju di putaran dua.

Sedangkan pasangan yang mendapat suara paling sedikit akan tersingkir di Pilpres dan tidak bisa ikut pada putaran 2.

Lalu seperti apa Pilpres 2 putaran itu?

Berikut hal-hal yang perlu diketahui sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Senin (15/1/2024);

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved