Kedapatan Bawa Celurit 2 Pemuda di Kota Jambi Ditangkap Polisi
Opsnal Polsek Kota Baru menangkap dua orang pemuda yang diduga anggota kelompok berandal bermotor.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Opsnal Polsek Kota Baru menangkap dua orang pemuda yang diduga anggota kelompok berandal bermotor.
Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit, Kamis (11/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni Hosea Doli Aditya (20) warga Sungai Sawang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kemudian pelaku kedua yakni, LA (17) warga Jalan Marsda Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi dari Tim Serigala Kota Polresta Jambi bahwa pihaknya mengamankan rombongan anak-anak yang diduga berandalan motor dan membawa senjata tajam.
Baca juga: Terlibat Kasus Sabu 52 Kg, Sipir Lapas Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba 52 Kg, Sipir Lapas Jambi Dapat Upah Rp10 Juta Perkilo
"Mendapatkan informasi tersebut, tim mendatangi TKP dan mendapatkan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa celurit telah diamankan. Kedua celurit tersebut hendak digunakan untuk tawuran," kata Hanafi Jumat (12/1/2024).
Kedua pelaku yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut diamankan di Jalan A Marzuki, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Baru guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pj Bupati Tebo Ambil Sumpah 327 Pejabat Eselon II, III dan IV Sebagai Tindak Lanjut SOTK
Baca juga: Kekecewaan Saipul Jamil, Ditangkap Polisi Seperti Dirampok: Saya Manusia Biasa
Baca juga: 4 Catatan Menarik Pertandingan PSIM Jogja vs PSMS Medan: 3 Sundulan Berbuah Gol
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.