Berita Jambi
Diduga Ada Kecurangan, Seleksi PPPK di Kerinci dan Sungai Penuh Dilaporkan ke Ombudsman Jambi
Dugaan kecurangan pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Jambi, dilaporkan ke Ombudsman Jambi.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Kerinci dan Sungai Penuh mendominasi laporan ke Ombudsman Jmabi terkiat dugaan kecurangan pada seleksi PPPK 2023
TRIBUNJAMBI.COM - Dugaan kecurangan pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Jambi, dilaporkan ke Ombudsman Jambi.
Dari ratusan laporan dugaan kecurangan yang masuk ke Ombudsman Jambi, didominasi laporan dari Kebupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Ini dibeberkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi kepada Tribunjambi.com belum lama ini.
Laporan dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang masuk ke Ombudsman Jambi sebanyak 335 laporan.
Dari 335 pelapor yang ternyata peserta seleksi PPPK, Saiful menjelaskan memiliki nilai tinggi semua.
"Bahkan ada peserta yang lolos, sementara nilainya lebih rendah dari yang tidak lolos seleksi," bebernya.
Baca juga: Kasus Gagal Bayar, Yunsak CS Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Baca juga: Pegiat Antikorupsi Soroti Temuan PPATK Soal Transaksi Triliunan di Rekening Parpol
Baca juga: Viral Petugas Lapas Jambi Ditangkap Bawa 52 Sabu, Rekan Kerja Sebut Ditangkap di Luar Jam Dinas
Dua kabupaten kota dengan laporan terbanyak, akan jadi fokus Ombudsman Jambi.
"Kita akan serius dua wilayah dengan laporan dugaan kecurangan seleksi PPPK terbanyak," imbuh Saiful.
Dua kabupaten kota dengan pelapor terbanyak, yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
"Kabupaten Merangin dan Tanjab Timur sudah masuk tapi itu kisaran dua dan tiga laporan," ujarnya.
Dugaan kecurangan yang dilaporkan, dari semua formasi rekrutmen PPPK, yakni tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Kami akan pastikan, ini akan kita tindak lanjuti dan kami akan pastikan ini akan selesai dan ada titik terangnya," kata Saiful Roswandi.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 189 hingga 190
Baca juga: Kemenag Jambi Bakal Umumkan Hasil Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi
Saiful menjanjikan memanggil kepala daerah kabupaten kota terkait, dan membuka hasil pemeriksaan dan penyelidikan Ombudsman Jambi terkait kecurangan itu.
Bagi yang menduga ada kecurangan atau dugaan lainnya, silahkan lapor langsung ke WA aduan Ombudsman dengan nomor 08119593737.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kemenag Jambi Bakal Umumkan Hasil Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi
Baca juga: Jadwal Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar Hari Ini, Kamis 11 Janurari 2024
Baca juga: Kasus Gagal Bayar, Yunsak CS Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.