Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu
Bawa 52 Kg Sabu, Petugas Lapas Jambi Akan Disanksi Pemberhentian Sementara, Proses Hukum Berlanjut
Petugas Lapas Jambi yang diduga miliki narkoba jenis sabu sebanyak 52 Kg, diusulkan untuk diberhentikan sementara.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Kepala Lapas Jambi akan beri sanksi pemberhentian sementara pada petugas Lapas yang ditangkap kepemilikan 52 Kg sabu
TRIBUNJAMBI.COM - Petugas Lapas Jambi yang diduga miliki narkoba jenis sabu sebanyak 52 Kg, diusulkan untuk diberhentikan sementara.
Ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong, Kamis (11/1/2024).
Dia mengatakan, akan melakukan pemeriksaan awal agar oknum tersebut segera diusulkan untuk pemberhentian sementara.
"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera di usulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya," kata Yunus, Kamis (11/1/2024).
Dia mengaku, pihak Lapas mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang menyeret oknum petugas Lapas tersebut.
"Kami mendukung penuh kepolisian mengungkap kepemilikan narkoba yang melibatkan petugas," ujar Yunus.
Baca juga: Burhanuddin Mahir Gugat DPD Partai Demokrat Jambi, Hari Ini Jalani Sidang Pertama
Baca juga: Pemungut Sampah Mandiri Datangi Kantor DLH Kota Jambi, Protes Soal Retribusi Sampah
Yunus bilang, pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat.
"Akan menindak tegas yang terlibat narkoba, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," kata Yunus.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang tiga kunci Pemasyarakatan Maju.
"Melakukan diteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," sebutnya.
sebelumnya, petugas Lapas Jambi yang ditangkap karena dugaan kepemilikan 52 Kg, disebut ditangkap di luar Lapas.
Ini diungkapkan seorang sipir di Lapas kelas IIA Jambi saat ditemui di Lapas Jambi.
"Saya tidak tahu pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan juga bukan di Lapas. Di luar ditangkapnya, dimananya saya tidak tahu. Yang pasti bukan tidak di Lapas," ungkap seorang sipir, Rabu (11/1/2024).
Saat ditanya keberadaan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, petugas tersebut mengatakan bahwa Kalapas sedang tidak ada di tempat.
"Bapak lagi tidak ada, tadi katanya ada acara di Kanwil," bilang seorang petugas, saat ditemui di Lapas.
Baca juga: Pemungut Sampah Mandiri Datangi Kantor DLH Kota Jambi, Protes Soal Retribusi Sampah
Baca juga: Nekat Mencuri Motor di Konter Hp, Pelaku Malah Meninggalkan Mobilnya di TKP
Menanggapi hal itu, Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili, mengiyakan adanya seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya. Kami akan tindak tegas," ungkap Lili, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Lili mengiyakan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Infonya di Lapas IIA Jambi," ujarnya.
Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.
"Pastinya kami tidak ada toleran ya, buat siapa pun, kami akan tindak tegas," sebut Lili.
Menggenai hal itu, Polresta Jambi, melalui Kasi Humas, Ipda Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Dalam undangan tersebut bertuliskan, dia menyampaikan undangan Rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Undangan tersebut dijadwalkan pada Jumat 12 Januari 2024, sekira pukul 14.00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.
Atas perhatian dan kehadiran kawan media kami ucapkan banyak terimakasih. Begitu bunyi undangan tersebut. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Petugas Damkar Masuk Sumur Demi Ambil iPhone Milik Warga, Warganet: HP Seharga Nyawa Petugas!
Baca juga: Oknum Petugas Lapas Jambi Bawa 52 Kg Sabu Segera Diberhentikan Sementara
Baca juga: Burhanuddin Mahir Gugat DPD Partai Demokrat Jambi, Hari Ini Jalani Sidang Pertama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.