Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu
Kemenkumham Jambi Benarkan Kabar Pegawai Lapas Tertangkap Bawa Sabu
Kanwil Kemenkumham Jambi iyakan adanya petugas Lapas kelas IIA Jami yang tertangkap bawa narkoba jenis sabu.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Kanwil Kemenkumham Jambi benarkan kabar petugas Lapas Jambi tertangkap bawa sabu
TRIBUNJAMBI.COM - Kanwil Kemenkumham Jambi iyakan adanya petugas Lapas kelas IIA Jami yang tertangkap bawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini awalnya diunggah akun Instagram @infodaerahjambi, pada viseonya pengunggah menulis "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg,".
Dalam foto yang diunggah terlihat seorang pria pria berkumis memegang kertas berisi keterangan nama dan kasus yang menjeratnya.

Selain itu, di meja depan pria itu terdapat puluhan bungkus berwarna keemasan.
Informasi yang beredar, oknum petugas Lapas Jambi itu miliki puluhan paket sabu tang dikemas dengan bungkus teh Cina.
Menanggapi hal itu, Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Lili membenarkan adanya salah seorang petugas Lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
Baca juga: BREAKING NEWS - Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu 52 Kg
Baca juga: Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Ditangkap Bawa Sabu, Polresta Jambi Jadwalkan Rilis
"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," ungkap Lili saat dihubungi Tribun Jambi, Rabu (10/1/2024).
Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Infonya di lapas II A jambi," ujarnya.
Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.
"Pastinya kami tidak ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," sebut Lili.
Jadwalkan Rilis di Polresta Jambi
Sementara itu, Polresta Jambi menjadwalkan rilis tangkapan sabu dengan pelaku petugas Lapas Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy mengeluarkan undangan konferensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Baca juga: Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Ditangkap Bawa Sabu, Polresta Jambi Jadwalkan Rilis
Baca juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Gewayantana Ditutup 82 Penumpang Batal Terbang
Dalam undangan tersebut bertuliskan, undangan rilis tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.
Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum'at, 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Deretan Kasus Narkoba yang Terkait dengan Lapas di Jambi
Baca juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Gewayantana Ditutup 82 Penumpang Batal Terbang
Baca juga: Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Ditangkap Bawa Sabu, Polresta Jambi Jadwalkan Rilis
Megawati Optimis Ganjar-Mahfud Menang 1 Putaran di Pilpres 2024: Semoga Allah Meridhoi |
![]() |
---|
Ini Deretan Kasus Narkoba yang Terkait dengan Lapas di Jambi |
![]() |
---|
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Gewayantana Ditutup 82 Penumpang Batal Terbang |
![]() |
---|
15 Kontestan X Factor Indonesia 2024 Siap Adu Suara di Babak Gala Live Show Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.