Berkas Perkara Istri Mantan Gubernur Jambi, Rahima Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi Suwarjo saat dikonfirmasi membenarkan mengenai informasi tersebut.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM. JAMBI - Berkas perkara dan surat dakwaan atas nama Rahima, istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar beserta lima orang lainnya, dilimpahkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, ke Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (9/1/24).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini status penahanan enam orang terdakwa tersebut beralih menjadi penahanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
"Uraian lengkap perbuatan korupsi dari para terdakwa tersebut, segera dibacakan Tim Jaksa sesuai dengan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," sebutnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi Suwarjo saat dikonfirmasi membenarkan mengenai informasi tersebut.
"Benar," jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, wartawan.
Menurut Suwarjo, pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan sekira pukul 11.30 WIB.
Keenam terdakwa yang dilimpahkan adalah Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil, Rahima dan Mesran.
Enam orang terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, yang akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi.
Baca juga: Empat Tahanan Korupsi Ketok Palu APBD Jambi Dititipkan ke Lapas Jambi
Baca juga: Tersangka Ketok Palu RAPBD Jambi Meninggal Dunia, Status Hukum Dinyatakan Gugur
4000 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Istana Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral Video Wanita Nyaris Diinjak Gajah di Wisata Tangkahan Langkat |
![]() |
---|
BTS Sinetron Cinta Sedalam Rindu SCTV, Caesar Hito Berikan Spoiler Karakter Baru |
![]() |
---|
Tingkatkan Daya Saing UMKM, Tim Dosen Universitas Jambi Gelar Penyuluhan Legalitas di Desa Teluk |
![]() |
---|
KDRT Berujung Maut: Suami Tega Bakar Istri dan Aniaya Mertua di Cakung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.