Soroti Pekerjaan Pemprov, Kemas Alfarabi Minta Berbagai Persoalan Segera Diselesaikan
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi soroti pekerjaan yang belum selesai dan harus segera dituntaskan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi soroti pekerjaan yang belum selesai dan harus segera dituntaskan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi.
Kemas Alfarabi mengatakan, berbagai persoalan harus segera dituntaskan seperti masalah infrastruktur.
"Exit tol pada km 18 ke arah Jambi sebaiknya diperlebar ruas jalannya dan simpang Pal 10 harus diantisipasi dari sekarang agar nanti tidak terjadi penumpukan kendaraan. Pemerintah bisa membangun fly over dan diarahkan ke Kawasan Industri (KI)," jelasnya.
Selanjutnya, Kemas juga mengingatkan dalam pembangunan infrastuktur yang anggarannya besar harus dipertimbangkan dampaknya untuk seluruh kabupaten jangan hanya bermanfaat untuk satu atau dua kecamatan saja.
Tidak hanya infrastruktur, Kemas juga menyoroti penciptaan lapangan kerja di Provinsi Jambi.
"Selama ini kita hanya mengirim bahan mentah ke luar harusnya diolah di Jambi, keluar sudah menjadi bahan baku atau bahan jadi, misal membangun pabrik kelapa sawit, pabrik karet untuk memproduksi ban, pabrik batubara. Dengan begini kita bisa membuka puluhan ribu tenaga kerja," tambahnya.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Tinjau Langsung Pembangunan Jalan di Jaluko
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dukung Terus Anggaran Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kemas juga menyoroti terkait anggaran pembangunan dari APBD yang bernilai fantastis harus memperhitungkan timbal balik dan multiflyer effect.
Seperti pembangunan pelabuhan nantinya akan menguntungkan secara ekonomi atau membangun transportasi publik nantinya akan mendapat keuntungan benefit.
"Jangan membangun dengan anggaran besar tapi tidak ada keuntungan ekonomi dari pembangunan tersebut. Di usia ke 67 tahun provinsi Jambi, saya berharap persoalan itu harus diperhatikan," tutupnya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tinggalkan RB Leipzig, Timo Werner segera Selesaikan Kesepakatan ke Tottenham Hotspur
Baca juga: Update Puluhan Tahanan Lapas Sorong Kabur: 50 Personel Diterjunkan untuk Memburu
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2024 - Berlaku Bebas Denda, Bebas BBN dan Pajak Progresif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.