Daftar Harga Rokok 2024, Tarif Cukai Rokok dan Rokok Elektrik Naik

Daftar harga rokok 2024 setelah kenaikan tarif cukai rokok. Pertama yang kenaikan tarif cukainya paling besar, jenis rokok sigaret kretek mesin, untuk

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Sejumlah harga rokok mulai mengalami kenaikan 2024 sebesar 10 persen hingga 15 persen. 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar harga rokok 2024 setelah kenaikan tarif cukai rokok.

Kenaikan cukai dibuat berbeda-beda tergantung jenis rokok.

Pertama yang kenaikan tarif cukainya paling besar, jenis rokok sigaret kretek mesin, untuk golongan 1 naik 11,8 persen sementara golongan 2 naik 11,5 persen.

Jenis sigaret putih mesin golongan 1 naik 11,9 persen, golongan 2 naik 11,8 persen.

Sementara sigaret kretek tangan filter atau sigaret putih tangan filter naiknya 11,8 persen.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/ 2022.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Sidang Putusan Yunsak El Halcon Digelar Kamis Mendatang

Baca juga: Anies Baswedan Singgung Kenaikan Gaji TNI Polri, Jokowi: Ada Pertimbangan dan Kalkulasi

Dalam beleid ini, pemerintah juga mengatur kenaikan tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya yang di dalamnya termasuk rokok elektrik sebesar 15 persen pada tahun 2024 ini.

Berikut beberpa harga rokok terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2024:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.260 per batang, naik dari Rp 2.055 pada 2023
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.380 per batang, naik dari Rp 1.255 pada 2023.

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.380 per batang
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.465 per batang.

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.375-Rp 1.980 per batang
- Golongan II harga jual eceran Rp 865 per batang
- Golongan III harga jual eceran Rp 725 per batang.

Baca juga: Sudah 17 Partai Politik Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Tanjung Jabung Timur

Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Klaim Cuma Makan Siang di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Tidak Ada Agenda Khusus

Menanggapi kenaikan tarif cukai rokok ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menilai, kenaikan cukai rokok akan berdampak pada penurunan penjualan di tahuk ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved