Berita Jambi

Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Tambang Komitmen Bangun Jalan Khusus Batu Bara di Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris, kembali menekankan kepada pengusaha batu bara, untuk membuat jalan khusus.

Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Musawira
Tim Pemprov Jambi yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris memonitoring pengerjaan jalan khusus batu bara, Rabu (4/10/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, kembali menekankan kepada pengusaha batu bara, untuk membuat jalan khusus.

Sebab, perusahaan pemegang IUP atau pengusaha tambang batu bara, di dalam aturannya, sudah jelas dibunyikan untuk tidak melewati jalan nasional.

Sebelum memulai usaha tambangnya, harus terlebih dahulu menyediakan jalan khusus untuk angkutan batu bara.

"Kita hanya meminta mereka harus memenuhi, itu saja. Artinya, tolong mereka berkomitmen dengan aturan itu," sebut Al Haris, Kamis (4/1/2024).

Al Haris bilang, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan serta Kementrian ESDM beberapa waktu lalu, juga sudah jelas angkutan batu bara dilarang beroperasi di jalan umum.

"Kalau saya jujur, sudah lama sekali ya, saya RDP dengan komisi V DPR RI, Kementrian PUPR. Sudah jelas kok, mereka tidak membolehkan lewat jalan umum,".

"Kalau mereka ingin jadi pengusaha tambang, tolong bantu pemerintah sediakan jalan untuk hauling batu bara ini," minta Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu mengatakan bahwa dirinya sudah cukup lama memberikan ruang dan waktu kepada pengusaha tambang batu bara untuk membuat jalan khusus.

"Kalau saya ikuti waktu itu, langsung kita tutup kok, kan kita masih berikan ruang kepada mereka. Silahkan mereka buat jalur khusus, paling tidak dari mulut tambang ke jalur sungai. Kalau pun tidak bisa ke Pelabuhan Talang Duku, ke air saja ini yang kita minta," ucapnya.

Jadi, dirinya selama ini sangat menghormati para sopir yang terlibat langsung dalam hauling batu bara.

"Jadi, yang salah siapa, ya para pengusaha batu bara. Saya berharap para sopir memahami itu, dan para sopir tolong desak bos-bosnya, dan desak pengusaha tambangnya," jelas Al Haris, kemarin. 

Beri BLT Per Tiga Bulan

Sopir angkutan batu bara di Jambi yang terdampak penghentian hauling batu bara, akan mendapat bantuan langsung tunai atau BLT.

Hal ini disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris, pada Kamis (4/1/2024) kepada wartawan.

Al Haris bilang, Pemprov Jambi akan segera mengatur skema bantuan tersebut untuk diberikan kepada para sopir.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved