Bukan di Penjara, Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidur di Ruangan KPLP Salemba di Ruang ber AC

Pengacara Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tidur di ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba.

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube/dr. Richard Lee, MARS
Pengacara Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba 

Pernyataan advokat Alvin Lim yang menyebutkan eks Kadiv Propam tak pernah di penjara Lapas Salemba dibantah Kalapas Salemba.

Sebelumnya viral di media sosial pernyataan advokat tersebut terkait terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Pernyataan disampaikannya saat berbincang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee.

Dalam video itu disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah berada di penjara Lapas Salemba.

Namun dia berada di ruangan KPLD dengan fasilitas AC.

Terkait hal itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan dari Alvin Lim tersebut.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

Baca juga: 294 Pemilih Pindah Masuk ke Tanjab Timur, Terbanyak di Kecamatan Mendahara

Baca juga: Terbukti Asli, 1500+ Akun Sultan Free Fire FF Januari 2024 Full Diamond, Ada Akun FB dan Google

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Lebih lanjut, Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.

Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Ferdy Sambo dikabarkan telah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved