Berita Tanjab Timur
Modus Ayah Tiri dan Tetangga Setubuhi Remaja di Tanjab Timur Jambi, 4 Tahun Jadi Korban Asusila
Remaja 13 tahun di Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, jadi korban rudapaksa ayah tiri dan tetangganya selama bertahun-tahun.
Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Modus
Ayah tiri menyetubuhi korban dengan modus memberi perhatian khusus baik kaish sayang maupun materi.
Sementara modus tetangga korban. yakni dengan cara bujuk rayu dan iming-iming diberi imbalan.
"Jadi kedua pelaku ini tidak saling mengetahui saat melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 76 Jo Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Ancamannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta," terang Soekany. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Banjir dan Longsor di Kerinci, 2 Orang Tewas 3.588 Rumah Terendam
Baca juga: Polemik Angkutan Batubara di Jambi - Jalan Khusus Terkendala Lahan ATJ Minta Bersabar BLT Bagi Sopir
Baca juga: Sekolah Disegel Pemilik Tanah, Satu Siswa SDN 212 Kota Jambi Pindah Sekolah
Update Banjir dan Longsor di Kerinci, 2 Orang Tewas 3.588 Rumah Terendam |
![]() |
---|
Jambi Wilayah Barat Masih Hujan, Kerinci, Merangin, Sarolangun dan Bungo Waspada Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
187 Kendaraan Ditilang Saat Ops Lilin Siginjai 2023 Polda Jambi |
![]() |
---|
Dua Pelaku Asusila Anak di Tanjabtim Diringkus, Satu Pelaku Ternyata Ayah Tiri Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.