Komisioner Baru Sudah Dilantik, Deni Rahmat Jabat Ketua KPU Kota Jambi
5 (Lima) orang komisioner KPU Kota Jambi terpilih periode 2023/2028 telah dilantik pada 30 Desember 2023 lalu.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 5 (Lima) orang komisioner KPU Kota Jambi terpilih periode 2023/2028 telah dilantik pada 30 Desember 2023 lalu.
Lima komisioner KPU Kota Jambi yang terpilih dan dilantik adalah Deni Rahmat, Rengki Pirdana, Muhammad Ibnu Arafah, Tuti Rosmalina dan Rahmidiana.
Usai pelantikan, dalam rapat pleno Pimpinan, Deni Rahmat ditetapkan sebagai Ketua KPU Kota Jambi periode 2023/2028.
"Alhamdulillah saya dipercaya oleh teman-teman menjadi Ketua KPU," ujarnya, Selasa (2/1/2024).
Deni Rahmat merupakan satu satunya anggota KPU Kota Jambi periode 2018/2023 yang kembali terpilih di periode 2023/2028.
Sebagai Ketua, Deni Rahmat juga mengurusi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga.
Sementara itu, Rengki Pirdana menjadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Ibnu Arafah sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Rahmidiana sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan Tuti Rosmalina sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kuota PPPK Guru Batanghari Belum Terpenuhi, Formasi Guru PJOK Sepi Peminat
Baca juga: Hasil CAT Keluar, Kuota PPPK Guru Batanghari Belum Terpenuhi
Baca juga: Respon Gibran Rakabuming Raka Soal Pemanggilan Bawaslu: Lihat Dulu Suratnya
Honorer DPRD Dairi Tersnagka Begal Payudara, Korbannya Sisi SMP SMA |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Diotaki Pengusaha Asal Jambi, Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
6 Tuntutan Demo Buruh Hari Ini, Tolak Kebijakan Upah Murah hingga Penghapusan Outsourcing |
![]() |
---|
Beredar Video Kericuhan di UIN STS Jambi, Kader HMI dan PMII Saling Dorong Jadi Tontonan |
![]() |
---|
Sebelum Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dwi Hartono Pengusaha Asal Jambi Tersandung Pemalsuan Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.