Pilpres 2024

Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dihajar Oknum TNI di Boyolali

Berikut kronologi oknum anggota TNI diduga menghajar rombongan PDI Perjuangan dalam relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Berikut kronologi oknum anggota TNI diduga menghajar rombongan PDI Perjuangan dalam relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. 

Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison jelaskan kronologi dugaan pengiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggotanya.

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kronologi oknum anggota TNI diduga menghajar rombongan PDI Perjuangan dalam relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Relawan tersebut saat itu melakukan serangkaian kegiatan dalam Pilpres 2024 mendatang.

Adapun penganiayaan itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh itu.

Kejadian itu terjadi pada dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

Berikut kronologi kejadian menurut Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison.

Berikut fakta-faktanya:

1. Berawal dari Salah Paham

Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Dia kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya.

Baca juga: TNI AU Halau Kapal Pengangkut Etnis Rohingya di Perairan Weh Sabang, Tercatat 1.669 Rohingya di Aceh

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 31 Desember 2023: Tonight Show Festival dan Net Countdown 2024

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 31 Desember 2023 Guncang Papua, Bermagnitudo 6.5 di Kedalaman 10 Km

"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard dikutip dari TribunSolo.com.

Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.

Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.

Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.

Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.

2. Dilakukan Pemeriksaan

Sementara itu, Richard mengatakan Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Sore Ini Kopda Hendrianto Prajurit TNI asal Kerinci yang Gugur di Papua Dimakamkan

Selain itu, mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional."

"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," ucapnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 31 Desember 2023 Guncang Papua, Bermagnitudo 6.5 di Kedalaman 10 Km

Baca juga: Mohon Maaf, Jalan Siswa III Kota Jambi Ditutup Sementara, Ada Perbaikan

Baca juga: Harga Emas Hari Ini MInggu 31 Desember 2023 Kompak Turun lagi, Emas Antam Turun Rp 10.000 per Gram

Baca juga: Kalahkan Sassuolo, Kualitas AC Milan tak Jauh Beda dengan Liverpool dan Leverkusen

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved