Pilpres 2024

Komentar PDIP Soal Kabar Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dihajar Oknum TNI di Boyolali

Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada relawan Ganjar-Mahfud ditanggapi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada relawan Ganjar-Mahfud ditanggapi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi dugaan pengiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali.

TRIBUNJAMBI.COM - Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada relawan Ganjar-Mahfud ditanggapi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hasto menyatakan rasa duka cita atas terjadinya kasus kekerasan itu.

Menurutnya bahwa peristiwa itu terjadi sebagai bentuk dari orang yang tidak bertanggungjawab.

"Menyampaikan suatu rasa duka cita yang mendalam mengingat mulai terjadi tindak kekerasan dari repdem saudara itu di Jogja itu menjadi korban dari berbagai bentuk kelompok yang tidak bertanggung jawab," kata Hasto Kristiyanto di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

Hasto Kristiyanto mendesak agar kasus tersebut untuk diusut tuntas.

Dia juga meminta oknum TNI yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut diproses.

"Kami minta untuk seluruh aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih, dan mengusut tuntas. Karena pemilu ini harus damai, pemilu ini harus berjalan dengan aman," ungkapnya.

Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Gempa Guncang Papua: Dipicu Sesar Anjak Membrano

Baca juga: Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dihajar Oknum TNI di Boyolali

Baca juga: Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dihajar Oknum TNI di Boyolali

Berikut kronologi oknum anggota TNI diduga menghajar rombongan PDI Perjuangan dalam relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Relawan tersebut saat itu melakukan serangkaian kegiatan dalam Pilpres 2024 mendatang.

Adapun penganiayaan itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh itu.

Kejadian itu terjadi pada dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

Berikut kronologi kejadian menurut Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison.

Berikut fakta-faktanya:

1. Berawal dari Salah Paham

Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Dia kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Mohon Maaf, Jalan Siswa III Kota Jambi Ditutup Sementara, Ada Perbaikan

Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.

Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.

Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.

Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.

2. Dilakukan Pemeriksaan

Sementara itu, Richard mengatakan Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional."

"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," ucapnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pinkan Mambo Panen Pujian karena Tak Malu Bantu Suami Jualan Singkong di Pasar: Salut Banget

Baca juga: Libur Akhir Tahun, Ini 3 Destinasi Wisata Religi di Kota Jambi,

Baca juga: Kata Erik ten Hag setelah Manchester United Kalah 2-1 dari Nottingham Forest

Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Gempa Guncang Papua: Dipicu Sesar Anjak Membrano

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved