Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa oleh Ayahnya, Berawal dari Cekcok dengan Istri

Polda Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (29/12/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Fahmi
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak dan KDRT oleh Panca Darmansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (29/12/2023).

Saat rekonstruksi, tersangka sekaligus ayah 4 anak yang melakukan pembunuhan, Panca Darmansyah melakukan 42 reka adegan, mulai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istrinya hingga pembunuhan 4 anaknya.

Salah satu adegan yang diperagakan Panca yaitu saat ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

Awalnya, Panca menyisir rambut sang istri di ruang tamu.

Setelahnya, pasangan suami istri itu terlibat cekcok mulut.

"Tersangka emosi dan menarik rambut korban. Korban dimarahi dan langsung masuk ke dalam kamar diikuti oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang memimpin rekonstruksi.

Baca juga: Inara Rusli Akui Sulit Berkomunikasi dengan Virgoun, Selalu Menghindar saat akan Diajak Bertemu

Baca juga: Update Lagi Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Jumat 29 Desember 2023

Baca juga: Daftar 6 Pejabat Muaro Jambi yang Dilantik, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Sebut Akan Ada Rotasi Lagi

Dalam peristiwa KDRT itu, Panca membenturkan kepala istrinya ke tembok hingga korban terpental dan jatuh ke kasur.

"Jadi korban kepalanya dibenturkan ke tembok, mental, dan jatuh ke kasur," ujar Bintoro.

Rincian jumlah rekonstruksi tersebut Bintoro menuturkan bahwa terdapat 10 reka adegan rekonstruksi KDRT dan 32 adegan pembunuhan terhadap empat anaknya.

Lanjut Bintoro, dalam urutan rekonstruksi itu Panca telah melakukan reka adegan sejak peristiwa KDRT yang terjadi pada 2 Desember 2023 hingga pembunuhan yang dilakukan terhadap empat anaknya.

Kemudian ia pun memastikan bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan guna memberi gambaran jelas terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Panca.

"Dan juga akan kami jadikan alat bukti tambahan dalam memberikan masukan dan membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

"Sehingga pada saat di persidangan nanti bisa memberikan keyakinan pada hakim dalam memutuskan tindak pidana yang terjadi," pungkasnya.

Sebagai informasi sebelumnya Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved