Satpol PP Sarolangun Tertibkan Pedagang Durian di Trotoar Jalan Protokol

Satuan Polisi Pamong Praja Sarolangun kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan protokol dalam Kota Sarolangun, Kamis (28/12/2023).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Satuan Polisi Pamong Praja Sarolangun kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan protokol dalam Kota Sarolangun, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan protokol dalam Kota Sarolangun, Kamis (28/12/2023).

Penertiban ini, karena sejak beberapa hari ini pedang sudah marak membuka lapak dagangan buah musiman durian.

Kepala Satpol-PP Sarolangun Muhammad Idrus, saat memimpin penertiban terhadap PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dalam Kota Sarolangun mengatakan, memang saat ini sedang ada pedagang musiman.

"Karena ada banyak pedagang yang berjualan di badan jalan ataupun trotoar, terutama para pedagang buah durian, kawasan simpang rumah dinas Bupati dan kompleks abadi adalah jalan protokol yang tidak boleh terhambat oleh apapun, maka kita lakukan penertiban," katanya.

Dalam perda juga sudah jelas PKL tidak boleh berjualan di atas trotoar, jika ditemukan yang melanggar aturan tetap ditindak, penegakan perda kewajiban pihak Satpol-PP.

"Maka hari ini kami lakukan penertiban, karena kemarin kita kasih peringatan biasa, namun tidak diindahkan maka kita lakukan penindakan lapaknya kita angkut, PKL yang berjualan di sini kebanyakan pedagang pendatang luar daerah, sementara kita juga dikomplain oleh masyarakat di sini," ujarnya.

Ia juga menyebut, jalan protokol dalam kota Sarolangun dalam pemantauan Satpol-PP selama 24 jam, tidak dibolehkan berjualan di trotoar.

"Apalagi mereka akan berjualan secara permanen itu tidak dibolehkan, jika sudah dikasih peringatan tak dihiraukan akan kami sita angkut barang dagangannya," tutupnya.

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Ingatkan Tempat Hiburan Tidak Berlebihan pada Pergantian Tahun

Baca juga: Banyak Formasi Belum Terisi, Tahun 2024 Pemkab Sarolangun Kembali Buka PPPK

Baca juga: Dari 1.786 Formasi PPPK Sarolangun 2023, 242 Formasi Belum Terisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved