Berita Viral

Viral Aksi PKL Demo dan Blokade Jalan di Pantai Kenjeran Surabaya Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Jelan libur natal dan tahun baru para pedagang kaki lima demo dan blokade jalan di pantai Kenjeran.

|
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Para PKL demo dan blokade jalan di Pantai Kenjeran Surabaya 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi para pedagang kaki lima demo dan blokade jalan di pantai Kenjeran menjadi sorotan.

Para PKL memblokade jalan menggunakan batu dan beberapa kayu.

Diketahui aksi tersebut dilakukan karena tak terima dilarang berjualan oleh Pemkot Surabaya.

Aksi protes para PKL ini dilakukan dengan menutup Jalan Nambangan, tepatnya pinggir pantai yang biasanya mereka berjualan.

Jalan tersebut memang biasanya banyak dilalui pengguna jalan maupun wisatawan Pantai Kenjeran.

Jalan sengaja di blokade hingga ratusan meter oleh para PKL yang memprotes.

Baca juga: Nataru 2024, Penumpang Pelabuhan Roro Meningkat

Baca juga: Mahasiswi Meninggal di Bus Jakarta Jambi, Polisi Lakukan Penyeleidikan

Baca juga: Pastikan Perayaan Malam Natal Aman, Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja

Padahal saat ini sudah mulai masuk libur natal dan tahun baru sehingga banyak wisatawan yang akan berkunjun ke pantai Kenjeran.

Tak hanya blokade jalan, para PKL juga merusak dan membongkar pagar pembatas pinggir pantai.

Demo dan blokade jalan tersebut ternyata juga sudah dilakukan sepekan lalu,

Aksi demo kemblai dilanjutkan para PKL pada Minggu, (24/12/2023).

Aksi protes tersebut pun berdampak pada pengguna jalan yang terpaksa memutar balik kendaraan untuk mencari jalan lain.

Arifin, warga yang biasa menggunakan jalan pun barharap aga jalan bisa dibuka kembali agar aktivitasnya tak tergangu.

"Ya sebenarnya merasa terganggu soalnya tidak bisa lewat. Semoga jalannya bisa dibuka lagi, demonya segera berakhir dan jalan bisa digunakan," katamnya dilansir dari kanal YouTube Liputan6.

Ia juga berharap pemerintah bisa memperbolehkan para PKL berjualan namun tak mengganggu jalan.

Semoga yang jualan diperbolehkan jualan lagi," ujar Arifin.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved