Istri Polisi di Nunukan Kirim Surat ke Kapolri Minta Suami Dipecat Karena Selingkuh dan Penelantaran
Seorang istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara kirim surat ke Kapolri untuk pecat suaminya karena selingkuh.
Diselingkuhi dan ditelantarkan, istri polisi di Nunukan minta suaminya dipecat dari kepolisian
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara kirim surat ke Kapolri untuk pecat suaminya karena selingkuh.
Wanita bernama Jumriana (31) melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.
surat Jumriana dikirim pada Jumat (15/12/2023).
Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkar Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda Kaltim.
Selain itu, surat juga ditembuskan ke Kompolnas RI, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapat keadilan," ujarnya ditemui, Kamis (21/12/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Piotr Zielinski Semakin Dekat Keluar dari Napoli, Inter Milan dan AS Roma Tertarik
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Seorang ASN Diduga Langgar Netralitas Pemilu 2024
Ia pun mengunggah kisah rumah tangganya di media sosial dan menuntut keadilan.
"Sampai hari ini saya masih istri Bripka SAP. Meskipun saya sudah ditalak tiga karena suami saya mempoligami saya dengan menikahi siri pelakor, tapi bukti foto, surat nikah, sampai KTA Bhayangkari, saya punya. Mungkin secara agama saya diceraikan, tapi secara hukum negara, saya masih istri sah SAP," tegasnya.
Jumriana berulang kali melaporkan kasus suaminya Bripka SAP ke Propam, baik tentang perselingkuhan, KDRT, juga perzinahan.
Laporan Jumriana juga beberapa kali diproses Polda Kaltim.
Pada 2 November 2023, Jumriana menerima pemberitahuan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam.
Isinya adalah, Bidpropam Polda Kaltim menjatuhkan sanksi demosi mutasi bagi Bripka SAP selama 12 tahun.
Tak puas dengan putusan tersebut, Jumriana kembali melaporkan SAP dengan kasus perzinakan ke Polres Nunukan.
Ia juga melayangkan surat untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Menanti Debat Cawapres - 6 Segmen untuk Tema Ekonomi, Keuangan, Investasi, Pengelolaan APBN/APBD
Baca juga: KPU Tanjab Timur Kerahkan 100 Orang Warga untuk Bantu Pelipatan Surat Suara
Isi Surat Istri Polisi ke Kapolri
Berikut isi surat Jumriana untuk Kapolri.
Dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, saya Jumriana, istri sah dari Brigpol SAP NRP: 87050171, anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Kaltim, ingin melaporkan suami sah saya telah mencoreng citra institusi Polri.
Dimana Brigpol SAP secara terang-terangan telah melawan hukum sekitar 11 tahun lamanya dengan melakukan berbagai masalah dan secara berulang-ulang.
Di antaranya, melakukan perselingkuhan hingga berpoligami dan memiliki dua anak dari istri sirinya.
Bahkan untuk melancarkan aksinya berselingkuh, sejak menikah, saya dilarang untuk berbaur, terlibat dalam organisasi Bhayangkari.
Perselingkuhan, poligami, penelantaran dengan tidak menafkahi anak dan istri sah hingga kekerasan dalam rumah tangga, dilakukan oleh Brigpol SAP.
Atas perbuatannya, menurut saya, yang bersangkutan memiliki moral yang buruk, dan tidak layak menjadi seorang aparat kepolisian.
Namun mengapa hukum seolah tumpul menghadapi Brigpol Sandi. Dimana dari seluruh pelanggarannya, Brigpol Sandi hanya diberikan pendisiplinan sebanyak tiga kali.
Yang lebih mengecewakan lagi, setelah dilaksankaan Sidang Kode Etik Profesi Polri dan yang bersangkutan mendapatkan sanksi administratif berupa demosi mutasi 12 tahun, Brigpol SAP masih melakukan pelanggaran yang sama saya secara sadar, yakni masih bersama istri sirinya, hingga membuat saya lelah bertahun-tahun mencoba memisahkan mereka.
Namun Brigpol SAP bersikeras melakukan perilaku yang sama.
Dengan perilaku yang bersangkutan, tentu secara langsung telah merendahkan hukum institusi Polri yang sejatinya bermartabat.
Karena saya tidak setuju dengan keputusann sidang/sanksi yang dijatuhi kepada Brigpol SAP, maka saya memviralkan mereka melalui pemberitaan, sosial media, dan saya kembali melaporkan Brigpol Sandi Anggara Putra di Polres Nunukan, Polda Kaltara dengan perkara perzinahan dengan wanita tersebut (WIL).
Sehingga melalui surat ini, saya memohon kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk memberikan saya keadilan dengan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol SAP, sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga martabat institusi Polri.
Sehingga menurut saya, penderitaan yang saya rasakan sekitar 11 tahun lamanya, tidak sebanding dengan sanksi saat ini yang diberikan kepada Brigpol SAP.
Demikian surat ini saya sampaikan, sekali lagi saya ingin meminta ketegasan Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberikan Tindakan PTDH kepada Brigpol SAP. Terimakasih.
Selain itu, Jumriana juga melampirkan sejumlah bukti foto, masing-masing foto pernikahan, foto Bripka SAP dengan WIl, juga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kaltim.
"Sebenarnya, saya sudah bersurat 3 kali ke Kapolri. Pertama pada 2018, kedua dan ketiga pada Desember 2023. Surat terakhir saya kirim 15 Desember 2023. Semoga segera ada respon," kata Jumriana.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Taman Cantik Cocok Buat Mengisi Libur Sekolah di Kota Jambi
Baca juga: Aaliyah Massaid Makin Bucin dengan Thariq Halilintar, Akui Mantan Fuji Jadi Pemenang di Hatinya
Baca juga: Menanti Debat Cawapres - 6 Segmen untuk Tema Ekonomi, Keuangan, Investasi, Pengelolaan APBN/APBD
Baca juga: KPU Tanjab Timur Kerahkan 100 Orang Warga untuk Bantu Pelipatan Surat Suara
3 Taman Cantik Cocok Buat Mengisi Libur Sekolah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Aaliyah Massaid Makin Bucin dengan Thariq Halilintar, Akui Mantan Fuji Jadi Pemenang di Hatinya |
![]() |
---|
Piotr Zielinski Semakin Dekat Keluar dari Napoli, Inter Milan dan AS Roma Tertarik |
![]() |
---|
Pelaksanaan Penyusunan Prinsip Alur Tujuan Pembelajaran, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.