Berita Jambi

Propam Polda Jambi Periksa 2 Personel Polres Tanjabbar, Buntut Peluru Nyasar Saat Tangkap Kurir Sabu

Dia mengatakan, pemeriksaan masih berproses. Penyelidikan dan investigasi yang dilakukan Propam belum tahap kesimpulan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rifani
Dirintelkam Polda Jambi Kombes Ronalzie 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polda Jambi, memeriksa dua anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terkait peluru nyasar yang mengenai ibu hamil saat menangkap kurir narkoba.

Dirintelkam Polda Jambi, Kombes Ronalzie mengatakan, dua orang personel yang diperiksa itu yang terlibat saat proses penangkapan dua orang kurir narkoba di loket travel Jalan Merdeka III, Tanjab Barat.

Dua polisi yang diperiksa tersebut adalah M dan R.

"Ada dua orang yang diperiksa. Sudah diambil keterangan. Untuk hasilnya berproses di internal punya Propam dan Propam punya organ-organnya," kata Ronalzie, Kamis (21/12/2023).

Dia mengatakan, pemeriksaan masih berproses. Penyelidikan dan investigasi yang dilakukan Propam belum tahap kesimpulan.

Jika ada kesalahan standar operasional kata Ronalzie, maka akan ada sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku di lingkungan Polri. Selain itu, kata dia, jika ada kekeliruan, maka akan evaluasi terhadap anggota Polri.

"Belum ada kesimpulan, nanti kalau buru-buru keliru. Masih berproses. Kalau ada yang keliru pasti akan ada koreksi, karena koreksi itu pasti akan bermanfaat untuk kami. Jadi, kalau ada polisi kurang teliti atau kurang hati-hati, pasti akan ada koreksi bagi kami," jelasnya.

"Kalau di situ ada kelalaian polisi, itu akan ditangani secara internal. Jadi, petugas kita itu selain berprestasi menangani 3 Kilogram narkoba, (untuk) hal atau akibat (dari kejadian akan) ditangani secara internal," tambanya.

Ronalzie menerangkan, saat proses penangkapan ada perlawanan dari tersangka sehingga menyebabkan arah senjata api meletus ke arah kaki kiri ibu hamil enam bulan yang saat itu sedang berjualan atau bekerja di rumah makan.

"Ada perlawanan, makanya berubah arah tangannya. Itu saat penangkapan ada gerakan dari polisi dan tersangka. Yang terjadi bukan yang mereka inginkan, bukan yang mereka rencanakan," ungkapnya.

Sebelumnya diwartakan, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia mengatakan, hasil konfirmasi dengan Kapolres Tanjabbar AKBP Padli, korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, didampingi personel kepolisian.

"Ibu hamil tersebut saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara Jambi dan dalam kondisi normal serta stabil dan sadar. Beberapa personel Polres Tanjabbar ikut mendampingi dan menanggung semua biaya pengobatannya," kata Kabid Humas, Senin (18/12/2023).

Mulia menyebut, tim dari Bid Propam Polda Jambi telah diturunkan untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar.

"Bila ditemukan pelanggaran SOP tentunya akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku," sebutnya. 

Baca juga: Update Ibu Hamil Tertembak Peluru Nyasar Polisi Tanjabbar, Polda Jambi Akan Sanksi Jika Langgar SOP

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Hamil di Tanjabbar Kena Peluru Nyasar, Saat Pelaku Narkotika Melawan Petugas

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved