Pemprov Jambi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga Akhir Desember
Pemprov Jambi telah menetapkan status siaga sejak 11 Desember 2023 hingga akhir tahun ini.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi telah menetapkan status siaga sejak 11 Desember 2023 hingga akhir tahun ini. Status siaga ini dalam rangka mengantisipasi bencana hidrometeorologi.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan penetapan ini berdasarkan kesepakatan bersama stakeholder terkait yang sudan mulai beralih dari siaga bencana karhutla.
“Mulai 11 Desember 2023 kemarin, mulai kita tetapkan status siaga bencana hidrometeorologi ya untuk bencana banjir, longsor dan bencana alam lainnya,” katanya pada Kamis (21/12/2023).
Sekda bilang masyarakat harus sudah mewaspadai bencana hidrometeorologi. Terutama wilayah yang rawan bencana meliputi Sungai Penuh, Kerinci, Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
“Pemerintah kabupaten kota juga punya tanggung jawab terhadap kondisi daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Untuk Pemprov Jambi kata Sekda dalam penanggulangan bencana masih memakai anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
“BTT masih dipakai untuk menangani bencana ini. Kalau BTT tidak habis maka silpa, InsyaAllah masih cukup. Paling tidak sampai akhir tahun ini karena bagian dari antisipasi dan tahun depan akan kita evaluasi,” pungkasnya.
Baca juga: Masuk Musim Penghujan, PJ Bupati Sarolangun Minta Camat dan Kades Antisipasi Bencana Alam
Baca juga: Musim Hujan Tiba, Ini Wilayah di Jambi yang Berpotensi Terjadi Bencana
Baca juga: BPBD Tanjabbar Catat Empat Bencana Angin Puting Beliung Sepanjang 2023, 20 Permukiman Terdampak
Wisuda Bukan Akhir, Sekda Jambi Dorong Lulusan UNJA Siap Hadapi Tantangan |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Pemprov Jambi dan PetroChina Teken MoU, Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Laporan 8 Pejabat Pemprov Jambi yang Dinonjobkan |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Anugerahkan Paritrana Award, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.