Profil dan Biodata Tokoh

Sosok Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK Terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan

Sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba 

Sosok Gubernur Maluku Utara yang kena OTT KPK, diduga terkait jual beli jabatan dan juga pengadaan barang dan jasa

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).

Pada Senin, KPK menggeledah kediaman Gubernur Maluku Utara yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Selain menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara, KPK juga menggeledan sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Pemprov Maluku Utara.

Penggeledahan ini terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

OTT ini menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan korupsi jual beli jabatan.

Selain lelang jabatan, dugaan korupsi itu juga menyangkut proyek pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Pemprov Jambi Hibahkan Tanah dan Gedung Kantor KPU Provinsi Jambi, Al Haris: Ini Hak Mereka

Baca juga: Jadi Bendahara TPD Ganjar Mahfud Tebo, Istri Pj Bupati Tebo Ternyata Kader PDI Perjuangan

Setidaknya ada 15 orang termasuk Gubernur Maluku Utara yang dibawa dan diperiksa KPK.

Lantas bagaimana sosok Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu?

Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.

Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.

Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.

Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada tahun 1983-1990.

Dia pun turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.

Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.

Abdul Gani lalu berkiprah pula di dunia politik dan mengantarkannya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS.

Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.

Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani pun menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara dan didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.

Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya yaitu mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali lewat partai pengusung yaitu PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.

Baca juga: Irish Bella Akui Sulit Ambil Keputusan Cerai dengan Ammar Zoni: Butuh Waktu Setengah Tahun

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Selasa 19 Desember 2023: FTV Magic Tumbler dan Di Antara Dua Cinta

Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.

Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.

Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Gani untuk periodik 2022, mayoritas hartanya bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,3 miliar.

Tanah dan bangunan ini tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, harta miliknya juga bersumber dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 673 juta.

Dia pun tercatat hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Innova produksi tahun 2012 senilai Rp 750 juta.

Abdul Gani juga tercatat tidak memiliki utang berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 14 Mei 2023 tersebut.

Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Abdul Gani Kasuba berdasarkan LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.380.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

4. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

8. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

9. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pemkab Tebo Akan Gelar Operasi Pasar Khusus Gas Subsidi 3 Kg

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 75.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INOVA G Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 330.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 673.409.184

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.458.409.184

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 6.458.409.184

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemprov Jambi Hibahkan Tanah dan Gedung Kantor KPU Provinsi Jambi, Al Haris: Ini Hak Mereka

Baca juga: Jadi Bendahara TPD Ganjar Mahfud Tebo, Istri Pj Bupati Tebo Ternyata Kader PDI Perjuangan

Baca juga: Seorang Karyawan di Jambi Curi Motor Bosnya, Karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved