Berita Jambi
Anggaran Rp115 Miliar Tidak Cukup Untuk Alokasi Gaji dan Tunjangan PPPK di Lingkup Pemprov Jambi
Anggaran gaji yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, mencapai Rp115 miliar untuk 14 bulan di tahun 2024.
Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, mengakui kekurangan anggaran untuk gaji dan tunjungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran gaji yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, mencapai Rp115 miliar untuk 14 bulan di tahun 2024.
Besaran anggaran gaji tersebut untuk dianggarkan pada tahun depan. Kemungkinan besar akan direalisasikan kepada perekrutan tahun lalu dan juga perekrutan tahun ini.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pringadi, Selasa (19/12/2023).
"Alokasi anggarannya sebesar Rp115 miliar untuk 14 bulan gaji di 2024," bebernya.
Agus menjelaskan, anggaran gaji dan tunjangan PPPK tersebut didapatkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark yang merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Dengan alokasi gaji sebesar Rp115 miliar, sepertinya tidak cukup, DAU Earmark PPPK ini. Jadi, sisanya kami pakai DAU lainnya yang digunakan untuk pembayaran itu,” ungkapnya.
Sebab, pada pengangkatan PPPK formasi 2022 yang diangkat 2023 lalu, gaji dan tunjangannya terealisasi hanya sebesar Rp2,1 miliar. Sedangkan DAU Earmarknya Rp68 miliar.
"Kita belum hitung-hitungan terakhir ini, tapi prediksi kemarin, DAU Earmark 2023 itu hanya Rp48 miliar. Terus kita sudah rekon bersama Kemenkeu, sisa DAU 2023 kita kan Rp68 miliar, dari jumlah ini hanya terpakai Rp2,1 miliar, sisanya kemungkinan akan dikucurkan dan itu nanti menjadi penambahan anggaran yang tahun 2024. Jadi, kekurangannya lebih dari setengah,” ujarnya.(wir)
Puluhan Formasi Tak Terisi
Hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 di instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah diumumkan Senin (18/12). Pengumuman itu bisa dilihat di website BKD Provinsi Jambi www.bkd.jambiprov.go.id
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan mengatakan, hasilnya ada 177 nama PPPK yang lulus dari tenaga kesehatan dan tenaga fungsional yang diumumkan.
Dari dua jenis jabatan itu ada 45 formasi yang tak terisi. Sementara hasil tes PPPK tenaga guru belum keluar.
“Dari 200 kuota PPPK tenaga kesehatan yang terisi hanya 159 orang. Sementara untuk tenaga teknis dari 22 kuota, 4 kuota tak terisi,” ujarnya.
Pemprov Jambi pada penerimaan tahun ini membuka 1.922 kuota. Dengan rincian, tenaga guru 1.700 orang, tenaga kesehatan 200 orang dan tenaga teknis menjadi 22 orang.
Baca juga: PPPK Formasi Guru Belum Diumumkan, Disdik Provinsi Jambi Sebut Masih Ada 3.000 Lebih Tenaga Honorer
Baca juga: 56 Orang Lulus PPPK Kesehatan di Tanjabtim
Maling di Jambi Curi Motor ketika Korban Salat Magrib lalu Mengembalikannya saat Subuh |
![]() |
---|
9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta |
![]() |
---|
Daftar 15 Yayasan yang Terafiliasi NII Ditemukan juga di Jambi, Sebar Kotak Amal di Toko dan Market |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta |
![]() |
---|
Ganda Wijaya Targetkan PI 10 Persen Cair 2026, Al Haris Minta PT JII Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.