Berkas Perkara 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tahanan Titipan Jaksa Tahap I
Berkas perkara enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap tahanan titipan Jaksa yang meninggal dunia di dalam blok tahanan Lapas Kelas IIA Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas perkara enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap tahanan titipan Jaksa yang meninggal dunia di dalam blok tahanan Lapas Kelas IIA Jambi telah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap I) beberapa waktu lalu.
Diketahui korban adalah Agus Danil (45) warga Pulau Pandan Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat dikonfirmasi berkas perkara tersebut saat ini telah tahap I.
"Untuk enam orang tersangka kasus pengeroyokan di lapas, Berkasnya sudah tahap I," kata Indar, Sabtu (16/12/2023).
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menunggu balasan dan koreksi dari Jaksa terkait berkas enam tersangka tersebut.
Saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka baru yang menyebabkan Agus Danil meninggal seusai dianiaya para tahanan lain September lalu di blok Bawah Tower.
"Sementara belum ada (tersangka baru) masih yang kemarin, koordinasi sama Jaksa kemarin soal pasal dan pemberkasan untuk langkah selanjutnya nanti," ujarnya.
Enam orang yang menjadi tersangka atas meninggalnya Agus Danil merupakan tahanan blok yang sama dihuni oleh korban. Para tersangka tersebut yakni, SB (36), BW (42), RH (32), MK (45), FR (22) dan MR (29).
Diberitakan sebelumnya, tim penyidi Satreskrim Polresta Jambi tengah mempersiapkan berkas perkara 6 tersangka pelaku pengeroyokan tahanan titipan Jaksa di Lapas Kelas II A Jambi hingga menyebabkan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemberkasan untuk menuju tahap I.
"Tapi belum tahap I masih pemberkasan nanti kalau sudah pemberkasan langkah selanjutnya kita kabarkan lagi,"kata Indar, Kamis (26/10/2023).
Lanjutannya, saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka baru yang menyebabkan Agus Danil meninggal seusai dianiaya para tahanan lain September lalu di blok Bawah Tower.
"Sementara belum ( tersangka baru) masih yang kemarin, kordinasi sama Jaksa kemarin soal pasal dan pemberkasan untuk langkah selanjutnya nanti," ujarnya.
Dia menyebut, 6 orang yang menjadi tersangka atas meninggalnya Agus Danil merupakan tahanan blok yang sama dihuni oleh korban.
Rayap Besi Berkaki Dua Beraksi saat Demo di Provinsi Jambi Viral: Cair |
![]() |
---|
Nyawa Syaiful Tak Tertolong Usai Lompat dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa: Panik |
![]() |
---|
Deretan Kerusakan di Telanaipura Selain Gedung DPRD Jambi, Taman Anggrek hingga Kejaksaan |
![]() |
---|
Rumah Dinas Dilempari, Wagub Jambi Sani di Rumah Pribadi Usai Isi Ceramah |
![]() |
---|
Viral Penumpang Mengamuk di Bandara Jambi,Pesawat Delay 4 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.