Mudik Gratis Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pendaftaran Dilakukan Secara Online
PT Pelni menyelenggarakan mudik gratis untuk periode Natal 2023 dan tahun baru 2024. Berikut rute, jadwal, dan syarat daftar mudik gratis Natal 2023
Mudik gratis dari PT Pelni periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, perhatikan rute dan kuota
TRIBUNJAMBI.COM - PT Pelni menyelenggarakan mudik gratis untuk periode Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Berikut rute, jadwal, dan syarat daftar mudik gratis Natal 2023 dan tahun baru 2024 dari PT Pelni.
Mudik gratis ini merupakan kerja sama antara Kementerian Perhubungan RI dan PELNI.
Mengutip dari Instagram @pelni162, PT Pelni menyediakan 9 kapal dengan kuota yang berbeda-beda.
Pendaftaran mudik gratis Nataru PT Pelni ini dapat dilakukan secara online melalui laman link ini.
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Angkutan Natal dan Tahun Baru PT Pelni
Baca juga: Minta Batalkan Pelantikan Kades, Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Muaro Jambi
Baca juga: Kabar Baik untuk AC Milan, Malick Thiaw Segera Pulih untuk Perkuat Pertahanan
1. Kapal KM Binaiya
Rute: Kupang - Ende
Keberangkatan: 18 Desember 2023
Kuota: 600
2. Kapal KM Gunung Dempi
Rute: Makassar - Surabaya
Keberangkatan: 20 Desember 2023
Kuota: 400
3. Kapal KM Bukit Siguntang
Rute: Balikpapan - Pare Pare
Keberangkatan: 20 Desember 2023
Kuota: 500
Baca juga: Kekurangan Guru di Kota Jambi, Dinas Pendidikan Berharap P3K Segera Tuntas
Baca juga: Boleh Beda Pandangan Tetap Jaga Kesatuan Karena Itu Modal Kedepan
4. Kapal KM Sinabung
Rute: Bitung - Sorong
Keberangkatan: 21 Desember 2023
Kuota: 400
5. Kapal KM Kelud
Rute: Batam - Belawan
Keberangkatan: 22 Desember 2023
Kuota: 450
6. Kapal Nggapulu
Rute: Makassar - Bau Bau
Keberangkatan: 22 Desember 2023
Kuota: 500
7. Kapal KM Tidar
Rute: Makassar - Bau Bau
Keberangkatan: 23 Desember 2023
Kuota: 500
Baca juga: Jadwal Pelantikan Eselon II Menunggu Jadwal, Sekda : Siapapun itu Hak Kepala Daerah
8. Kapal KM Nggapulu
Rute: Ambon - Tual
Keberangkatan: 24 Desember 2023
Kuota: 560
9. Kapal KM Sinabung
Rute: Jayapura - Biak
Keberangkatan: 25 Desember 2023
Kuota: 500
Syarat dan Ketentuan
1. Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik gratis diutamakan sebagai berikut.
- Usia minimal 58 tahun ke atas
- Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukkan kartu tanda pelajar atau kartu tanda mahasiswa yang masih berlaku
- Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukkan Surat Keterangan Ridak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat
2. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri atas 2 orang dewasa dan 2 anak
3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub.
4. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran
5. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas
6. Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis
7. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan
8. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan
9. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan
10. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan, maka tiket dianggap hangus
11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Persiapan Cak Imin, Gibran dan Mahfud Jelang Debat Cawapres: Ada Undang Pakar Ekonomi Hingga Santai
Baca juga: Jadwal Pelantikan Eselon II Menunggu Jadwal, Sekda : Siapapun itu Hak Kepala Daerah
Baca juga: Minta Batalkan Pelantikan Kades, Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Muaro Jambi
Vicky Prasetyo Beri Kode Keras ke Marshanda, Warganet Beri Peringatan: Awas Kena Rayuan Maut |
![]() |
---|
Persiapan Cak Imin, Gibran dan Mahfud Jelang Debat Cawapres: Ada Undang Pakar Ekonomi Hingga Santai |
![]() |
---|
Download Lagu MP3 Nike Ardilla 90-an dan Indah Yastami, Pakai Spotify Full Album |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Eselon II Menunggu Jadwal, Sekda : Siapapun itu Hak Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.