Kasus Pembunuhan Aldi Nababan

Dugaan Pembunuhan Aldi Nababan di Bali, Kamaruddin Simanjuntak Cek Rumah Kost, Siapa Tersangka?

Kamaruddin Simanjuntak dan rekan-rekannya berangkat ke Bali untuk mendalami kasus dugaan pembunuhan Aldi Sahilatua Nababan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Kamaruddin Simanjuntak saat di Polrestabes Denpasar (kiri), dan Putu anak pemilik kost (kanan). 

"Ini kasus besar, menyangkut dengan nyawa orang yang hilang Pak," kata Poltak, dikutip dari video yang beredar di media sosial.

Pada pertemuan itu, rombongan Kamaruddin menyerahkan sejumlah informasi untuk ditindaklanjuti kepolisian.

Mereka berharap agar kasus ini dituntaskan secepatnya, agar keluarga dan korban mendapatkan keadilan.

Dugaan Korban Pembunuhan

Mahasiswa asal Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan, tewas mengenaskan di Bali.

Korban dalam posisi terikat di dalam kamar kos, dan ada ceceran darah.

Walau kondisinya demikian tragis, pihak Polresta Denpasar mengungkapkan, belum menemukan tanda kekerasan pada tubuh Aldi Nababan.

Jenazah mahasiswa perhotelan Elizabeth International itu ditemukan pada Sabtu (18/11/2023) pagi waktu setempat.

Berawal dari pemilik kos yang melihat ada ceceran darah keluar dari bawah pintu, dan lalat hijau yang banyak di sana, akhirnya memutuskan menelepon polisi.

Saat itu pintu kamar sedang terkunci. Petugas meminta bantuan tukang kunci untuk membukanya.

Saat diperiksa di dalam setelah pintu terbuka, akhirnya ditemukan Aldi Nababan yang sudah tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo, mengungkapkan dari hasil penyelidikan awal, polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Memang belum kami temukan tanda-tanda kekerasan,” kata Kompol Losa Lusiano Araujo, Jumat (24/11/2023).

Hasil olah TKP, lanjut Kompol Losa Araujo, kondisi pintu kamar kos Aldi dalam keadaan terkunci.

Namun untuk memastikan penyebab meninggalnya Aldi, Kasat Reskrim mengatakan masih menunggu menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved