Pelajar 13 Tahun di Cirebon Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan
Seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun inisial R di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tewas setelah tenggak miras oplosan
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun inisial R di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tewas setelah tenggak miras oplosan.
Tak hanya itu, satu pemuda lainnya dikabarkan tengah menjalani perawatan dan kini kondisinya membaik.
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa kontroversi itu.
Diceritakannya, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat pada Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Dimana, laporan itu menyebut, adanya sejumlah remaja berkumpul di sebuah lapangan bola di Desa/Kecamatan Dukupuntang yang diduga sedang melakukan aksi pesta minum-minuman keras atau miras oplosan.
"Kebetulan saat itu, di lapangan bola tersebut sedang digelar pasar malam," ujar Jaji saat diwawancarai media di kantor balai desa, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Beredar Video Guru dan Murid di Grobokan Jateng Pesta Miras di Rumah Kontrakan
Baca juga: Peredaran Miras hingga Perselingkuhan di Batanghari Meningkat, Satpol PP Sosialisasikan Perda
Laporan itu menyebut, ada sekitar 9 orang yang berkumpul.
Tak hanya diduga pesta miras, para remaja itu juga mencampurkan minuman tersebut dengan sebuah suplemen.
"Karena barang-barang itu dijadikan bukti terjadinya peristiwa tersebut," ucapnya.
Informasi yang masuk ke pemerintah desa juga menyebutkan, dari 9 orang itu terkonfirmasi dari pihak-pihak terkait, ada 8 orang yang terlibat ikut minum.
Dari 8 orang itu, ada 2 orang yang sempat dibawa ke Rumah Sakit.
"Dari 2 orang yang dibawa ke RS itu, satu orang berinisial R (13) dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023) kurang lebih pukul 12.00 WIB dan satu orangnya berinisial D (14) Alhamdulillah membaik masa pemulihan yang sekarang masih di RS Plumbon."
"Sebelum dibawa ke RS, korban sempat pulang pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan ditemukan di teras rumah dan pas setelah magrib itu korban dibawa ke rumah sakit," jelas dia.
Karena adanya dugaan pesta miras oplosan, pihak dari Polresta dan Polsek Dukupuntang pun bergerak melakukan penyelidikan pada Senin (11/12/2023) siang.
Pihak kepolisian mendatangi ke rumah korban.
"Dan langsung siang itu juga mengumpulkan bukti-bukti dilakukannya sore itu ke tersangka yang menjual miras tersebut yang beralamat di Desa Cilukrak dan sudah diamankan di Polsek Dukupuntang."
"Hasil pengumpulan informasi disebutkan juga, 9 pemuda yang terlibat itu seluruhnya masing di bawah umur dan masih sekolah SMP kelas 2 dan 3 serta Mts," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menyebut, saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan.
Ia pun membenarkan adanya pemuda tewas dalam peristiwa dugaan pesta miras tersebut.
"(Masih penyelidikan), satu korban meninggal," ujar Anton. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pelajar Meninggal Dunia, Pemuda Lain Dirawat, Korban Pesta Miras Oplosan di Cirebon
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sopir Bus Berpenumpang Kecewa Ditilang Petugas Gabungan di Tebo, STNK Tak Dikembalikan
Baca juga: Ganjar Ingatkan Prabowo Pernah Jadi ketua HKTI, Jawab Soal Kelangkaan Pupuk Terjadi di Semua Daerah
Baca juga: Memasuki Musim Penghujan BPBD Sarolangun Tetapkan Siaga Banjir dan Longsor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.