Kunci dan Jawaban

Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 94, Menjelaskan Tentang Kedaulatan

Kunci jawaban kelas 9 mata pelajaran PPKN Kurikulum Merdeka halaman 94, mengerjakan soal esai.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Aktivitas belajar mengajar di sekolah 

TRIBUNJAMBI.COM - Kunci jawaban kelas 9 mata pelajaran PPKN Kurikulum Merdeka halaman 94.

Kerjakan soal berikut berdasarkan pengetahuan materi sebelumnya.

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan? 

2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan! 

3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya? 

4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu? 

 
5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia? 

6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila? 

7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis! 

8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia! 

9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dan masa Reformasi! 

10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer! 

JAWABAN

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang tidak berasal dari kekuasaan lain dan tidak dapat diganggu gugat oleh kekuasaan lain. Kedaulatan merupakan ciri utama dari suatu negara yang berdaulat.

2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!

Sifat-sifat kedaulatan adalah sebagai berikut:

Kesatuan, yaitu kedaulatan hanya satu dan tidak dapat dibagi-bagi.
Keabadian, yaitu kedaulatan tidak akan pernah berakhir.
Kemutlakan, yaitu kedaulatan tidak dapat diganggu gugat oleh kekuasaan lain.
Kelanggengan, yaitu kedaulatan akan tetap ada selama negara tersebut ada.
3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?

 
Teori kedaulatan Tuhan

 
Teori kedaulatan Tuhan adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari Tuhan. Tokoh-tokoh teori kedaulatan Tuhan adalah Thomas Aquinas, John Locke, dan Jean Bodin.

Teori kedaulatan negara

Teori kedaulatan negara adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari negara itu sendiri. Tokoh-tokoh teori kedaulatan negara adalah Jean-Jacques Rousseau, John Austin, dan Hans Kelsen.

4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

Montesquieu membagi kekuasaan negara menjadi tiga cabang, yaitu:

Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang.
 
Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
 
Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengadili.
Menurut Montesquieu, pembagian kekuasaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tirani, yaitu kekuasaan yang tidak terbatas dari satu orang atau kelompok.

5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

Landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia adalah Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 
7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis!

 
Kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis adalah sebagai berikut:

Demokrasi Pancasila lebih sesuai dengan kondisi dan budaya bangsa Indonesia.
Demokrasi Pancasila lebih menjamin hak asasi manusia dan kebebasan individu.
Demokrasi Pancasila lebih menjamin persatuan dan kesatuan bangsa.
8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!

Asas-asas pemilu di Indonesia adalah sebagai berikut:

Langsung, yaitu pemilih memilih langsung calon yang dipilihnya.
Umum, yaitu setiap warga negara yang memenuhi syarat berhak memilih.
Bebas, yaitu pemilih bebas memilih calon yang dipilihnya tanpa paksaan dari siapa pun.
Rasional, yaitu pemilih memilih calon berdasarkan pertimbangan yang rasional.
Adil, yaitu setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih.
9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dan masa Reformasi!

Pada masa Orde Baru, pelaksanaan demokrasi Pancasila sangat terbatas. Hal ini disebabkan oleh adanya sistem otoriter yang diterapkan oleh pemerintah. Pada masa Reformasi, pelaksanaan demokrasi Pancasila mulai lebih terbuka dan demokratis. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan sistem pemerintahan dari sistem otoriter menjadi sistem demokrasi.

10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer!

Sistem parlementer

Kekuasaan eksekutif berada di tangan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen.
Pemerintah bertanggung jawab kepada parlemen.
Sistem semiparlementer

Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden dan kabinet.
Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen.
Presiden memiliki kekuasaan untuk membubarkan parlemen.

Disclaimer

1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.

2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.

Baca juga: Soal Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 1 Kurikulum 2013, Lengkap Kunci Jawaban

Baca juga: Kunci Jawaban Prakarya Kelas 9 Semester 1 Lengkap Pembahasan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved