Beri Solusi Penanganan Sampah, Ihsan Yunus Gelar Bimtek Bersama KLHK

Pembuangan sampah seharusnya dilakukan pada tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kota Jambi

Editor: Rahimin
istimewa
Anggota DPR RI Dapil Jambi, M. R. Ihsan Yunus menggelar bimbingan teknis penanganan sampah kepada pemerintah daerah dan masyarakat di Kota Jambi, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM – Permasalahan sampah, terutama di daerah perkotaan masih butuh penanganan serius dari berbagai pihak, apalagi kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan masih cukup rendah, terutama terlihat di perbatasan kota.

Seperti yang terlihat di perbatasan antara Kota Jambi dan Muaro Jambi di Simpang Rimbo, masih banyak terlihat warga yang buang sampah sembarangan. Padahal sangat jelas tindakan itu dilarang oleh pemerintah.

Namun, setiap hari ada saja warga yang masih membuang sampah di lokasi tersebut.

Alhasil begitu tiba di gerbang “selamat datang” Kota Jambi kita akan disambut aroma tidak sedap.

Pembuangan sampah seharusnya dilakukan pada tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Padahal ketentuan mengenai larangan membuang sampah sembarangan tertuang di dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

IHSAN YUNUS BIMTEK SAMPAH
Anggota DPR RI Dapil Jambi, M. R. Ihsan Yunus foto bersama usai menghadiri bimtek penanganan sampah kepada pemerintah daerah dan masyarakat di Kota Jambi.

Dalam beleid tersebut, Pasal 29 Ayat 1 huruf e menegaskan, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

Menanggapi persoalan sampah tersebut, Anggota DPR RI Dapil Jambi, M. R. Ihsan Yunus, menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Sampah kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Kota Jambi, Senin (11/12/2023) di Kota Jambi.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Komisi 4 DPR RI dengan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun, dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Bimtek penanganan sampah ini dihadiri peserta dari Kecamatan Alam Barajo, Telanaipura, Danau Sipin dan Danau Teluk Kota Jambi. Serta dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dan dari perwakilan KLHK.

Ihsan Yunus dalam pengarahannya menyampaikan agar pemerintah daerah lebih peduli dan memperhatikan lingkungan dengan menyediakan tempat pembuangan sampah, agar masyarakat tidak membuang sembarangan dan tidak berserakan sampai ke jalan.

“Pemerintah harus peduli dan lebih tegas lagi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, dan diharapkan pemerintah juga menyediakan tempat pembuangan sampah,” kata Anggota DPR RI dua periode tersebut.

“Intinya kita semua untuk lebih peduli terhadap penanganan sampah untuk menjaga kelestarian lingkungan,” kata Ihsan menegaskan.

Solusi lainnya dalam penanganan sampah, Ihsan mengajak warga untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan sampah supaya bernilai ekonomis.

“Pisahkan sampah organik dan non organik,” kata Ihsan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved